• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPPPA: Hak Perempuan Pekerja Harus Dilindungi

KPPPA: Hak Perempuan Pekerja Harus Dilindungi

26 November 2018
in NASIONAL

Jakarta, AP – Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Vennetia R Danes mengatakan hak perempuan pekerja, khususnya yang berkaitan dengan kodrati, wajib mendapat perlindungan.

“Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi perempuan yang berpartisipasi dalam dunia kerja,” kata Vennetia dalam Sosialisasi “Stop Diskriminasi dalam Ketenagakerjaan” di Jakarta, Senin, (26/11).

Berita Lainnya

Lampung Darurat Narkoba, Ujian Integritas APH (PR Buat Kapolda Baru)

Daulat Rakyat atas Keadilan Ekologis, WALHI Garda Terdepan!

FOReTIKA 2025: Mengokohkan Indonesia sebagai Global Player Iklim

Vennetia mengatakan Undang-Undang Ketenagakerjaan mengatur perlindungan fungsi reproduksi perempuan yang meliputi pemberian istirahat saat hamil dan melahirkan, bahkan pemberian kesempatan untuk menyusui anaknya.

Selain itu, perempuan pekerja juga memiliki hak-hak yang sama dengan laki-laki, yaitu perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja, perlindungan kesejahteraan dan jaminan sosial tenaga kerja.

“Karena itu, jangan ada lagi diskriminasi terhadap perempuan pekerja. Undang-Undang Dasar 1945 menjamin hak yang sama bagi perempuan dan laki-laki untuk mendapatkan pekerjaan yang layak bagi penghidupannya,” tuturnya.

Vennetia mengatakan Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila merupakan falsafah negara yang mencerminkan komitmen kesetaraan hak bagi laki-laki dan perempuan.

Selain itu, Indonesia juga merupakan salah satu negara yang ikut menandatangani Landasan Aksi Beijing untuk Perempuan 1995 dan Konvensi Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) 1984 yang diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Penghapusan Diskriminasi Terhadap Wanita.

Sekretaris Deputi Perlindungan Hak Perempuan Prijadi Santosa yang juga merupakan Pelaksana Tugas Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Ketenagakerjaan mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari rangkaian kampanye 16 hari tanpa kekerasan terhadap perempuan.

“Masih banyak terjadi ketimpangan di bidang ketenagakerjaan. Sudah ada peraturan yang mengatur, tetapi pelaksanaannya yang belum maksimal,” katanya. Ant5

ShareTweetSend
Previous Post

Kemdikbud Mengidentifikasi Keberadaan Dan Kualifikasi Guru Honorer

Next Post

KLHK Minta 482 Perusahaan Pulihkan Gambut

Related Posts

Lampung Darurat Narkoba, Ujian Integritas APH (PR Buat Kapolda Baru)

Lampung Darurat Narkoba, Ujian Integritas APH (PR Buat Kapolda Baru)

28 September 2025
Daulat Rakyat atas Keadilan Ekologis, WALHI Garda Terdepan!

Daulat Rakyat atas Keadilan Ekologis, WALHI Garda Terdepan!

26 September 2025
FOReTIKA 2025: Mengokohkan Indonesia sebagai Global Player Iklim

FOReTIKA 2025: Mengokohkan Indonesia sebagai Global Player Iklim

22 September 2025
Kasatgaswil Densus 88 dan FKPT Jambi Perkuat Pencegahan Terorisme

Kasatgaswil Densus 88 dan FKPT Jambi Perkuat Pencegahan Terorisme

20 September 2025
Bukan Janji Palsu Apalagi Manis! Gubernur Al Haris Buktikan Nasib Tenaga Honorer Pemprov Jambi 

Bukan Janji Palsu Apalagi Manis! Gubernur Al Haris Buktikan Nasib Tenaga Honorer Pemprov Jambi 

15 September 2025
Jelang Kongres Persatuan PWI 2025: Hendry Ch Bangun 21 Dukungan, Akhmad Munir 17

Jelang Kongres Persatuan PWI 2025: Hendry Ch Bangun 21 Dukungan, Akhmad Munir 17

27 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In