Terkait Escavator Dinas Perikanan Beroperasi Untuk Galian C Ilegal
Kerinci, AP – Terkait alat berat milik Dinas Perikanan yang digunakan untuk Penambangan Galian C, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kerinci, kecam dan mempertanyakan keseriusan Pemkab Kerinci, tuntaskan Galian C Ilegal di Kerinci.
Kecaman ini diungkap salah seorang anggota DPRD Kerinci, Dodo Harianto, kemarin. “Sudah seringkali, kita minta kepada Pemkab Kerinci untuk menertibkan galian C illegal di Kerinci,” ungkap Dodo.
Dia juga menyebutkan sudah banyak dampak dari Galian C Ilegal, namun belum ada tindakan tegas yang diambil. “Dampak dari Galian C Ilegal, sangat merugikan masyarakat. Mulai dari longsor, hingga banjir,” sebut Dodo
Menurutnya, keberadaan alat berat milik Dinas Perikanan di Lokasi tersebut merupakan pelanggaran berat.
“Alat berat inikan hibah dari pemerintah pusat, untuk pengembangan kolam ikan dan di gratiskan, bukan untuk usaha yang illegal, bahkan untuk mengambil PAD pun dari alat itu juga tidak boleh,” tegas Dodo.
Pada pemberitaan sebelumnya, Excavator Dinas Perikanan Kabupaten Kerinci, bekerja di lokasi Galian C yang berlokasi di Desa Belui Tinggi, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci.
Informasi yang berhasil dihimpun, dari warga setempat, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan, penambangan ini sudah berlangsung cukup lama dan sangat meresahkan warga setempat.
“aktivitasnya sudah cukup lama, namun kita tidak tahu galiannya untuk apa,” sebut sumber.
Seentara itu, , Kepala Desa Belui Tinggi,
Zulpakani, kepada wartawan, mengatakan dirinya tidak pernah mengeluarkan izin penambangan tersebut.
“Memang benar penambangan tersebut berada di wilayah Desa Belui Tinggi, namun saya tidak pernah mengeluarkan izinnya,” sebut Zulpakani.
Dirinya juga mengakui, dengan adanya penambangan tersebut, masyarakat sekitar juga sudah mulai resah. “masyarakat mulai resah, jalan kami juga rusak,” singkatnya. (hen)