• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dewan Kecam Dinas Perikanan Kerinci

Dewan Kecam Dinas Perikanan Kerinci

26 November 2018
in MILENIAL

Terkait Escavator Dinas Perikanan Beroperasi Untuk Galian C Ilegal

Kerinci, AP – Terkait alat berat milik Dinas Perikanan yang digunakan untuk Penambangan Galian C, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kerinci, kecam dan mempertanyakan keseriusan Pemkab Kerinci, tuntaskan Galian C Ilegal di Kerinci.

Berita Lainnya

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

Kecaman ini diungkap salah seorang anggota DPRD Kerinci, Dodo Harianto, kemarin. “Sudah seringkali, kita minta kepada Pemkab Kerinci untuk menertibkan galian C illegal di Kerinci,” ungkap Dodo.

Dia juga menyebutkan sudah banyak dampak dari Galian C Ilegal, namun belum ada tindakan tegas yang diambil.  “Dampak dari Galian C Ilegal, sangat merugikan masyarakat. Mulai dari longsor, hingga banjir,” sebut Dodo

Menurutnya, keberadaan alat berat milik Dinas Perikanan di Lokasi tersebut merupakan pelanggaran berat.

“Alat berat inikan hibah dari pemerintah pusat, untuk pengembangan kolam ikan dan di gratiskan, bukan untuk usaha yang illegal, bahkan untuk mengambil PAD pun dari alat itu juga tidak boleh,” tegas Dodo.

Pada pemberitaan sebelumnya, Excavator Dinas Perikanan Kabupaten Kerinci, bekerja di lokasi Galian C yang berlokasi di Desa Belui Tinggi, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci.

Informasi yang berhasil dihimpun, dari warga setempat, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan, penambangan ini sudah berlangsung cukup lama dan sangat meresahkan warga setempat.

“aktivitasnya sudah cukup lama, namun kita tidak tahu galiannya untuk apa,” sebut sumber.

Seentara itu, , Kepala Desa Belui Tinggi,

Zulpakani,  kepada wartawan, mengatakan dirinya tidak pernah mengeluarkan izin penambangan tersebut.

 

“Memang benar penambangan tersebut berada di wilayah Desa Belui Tinggi, namun saya tidak pernah mengeluarkan izinnya,” sebut Zulpakani.

 

Dirinya juga mengakui, dengan adanya penambangan tersebut, masyarakat sekitar juga sudah mulai resah. “masyarakat mulai resah, jalan kami juga rusak,” singkatnya. (hen)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Empat Pengguna Narkoba Dibekuk Polisi

Next Post

Rangking Tes CPNS Tunggu Panselnas

Related Posts

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

19 Juni 2025
Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

18 Juni 2025
Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

15 Juni 2025
Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

14 Juni 2025
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

JCC KEBIJAKAN TANPA KEPASTIAN HUKUM?

10 Juni 2025
Rekonstruksi Sosok Confucius dalam Konteks Historiografi dan Peradaban Timur

Rekonstruksi Sosok Confucius dalam Konteks Historiografi dan Peradaban Timur

7 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In