• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 21, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Perda Gambut Upaya Menghindari Degradasi Lahan

Perda Gambut Upaya Menghindari Degradasi Lahan

27 November 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menyatakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif dewan tentang Tata Kelola Lahan Gambut adalah upaya menghindari degradasi lahan agar tidak menambah kompleksitas kerusakan ekosistem di daerah itu.

“Perda lahan gambut merupakan upaya kita untuk menghindari terjadinya degradasi lahan yang ada di Provinsi Jambi,” kata Anggota DPRD Provinsi Jambi, Kusnindar, di Jambi Selasa, (27/11).

Berita Lainnya

Al Haris Rombak Kabinet Jambi Mantap, Kadis Kesehatan Jadi Staf Ahli

Fadhil Arief Tampil Stylish dengan Batik Jambi

No Tipu-tipu, Kabid PUPR Tengok Langsung Kondisi Rumah Tidak Layak Huni, Tim Investigasi Dikerahkan

Dewan telah menyampaikan tanggapannya terhadap Perda tersebut pada paripurna DPRD dengan agenda tanggapan dan jawaban DPRD Provinsi Jambi terhadap pendapat gubernur atas Ranperda Tata Kelola Lahan Gambut tersebut.

“Dalam konteks mitigasi perubahan iklim, sangat diperlukan tata kelola lahan untuk menghindari degradasi lahan gambut,” kata Kusnindar.

Lahan gambut dapat memberikan manfaat sebagai sumber ekonomi yang selaras dengan praktek sosial budaya serta menjaga keseimbangan ekologi. Tentunya yang lebih penting adalah untuk menjaga kerusakan ekosistem dan dapat memberikan keuntungan bagi masyarakat sekitarnya melalui pola pemanfaatan yang sesuai dengan tata guna lahan.

Ranperda tentang Tata Kelola Lahan Gambut Provinsi Jambi itu diharapkan dapat mengedepankan kebijakan pemerintah baik di tingkat pusat dan daerah dalam tata kelola lingkungan, mendorong pemanfaatan yang lebih kepada kesejahteraan masyarakat baik di dalam maupun sekitar wilayah gambut dan memberikan keseimbangan ekosistem.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa dominasi wilayah gambut di Provinsi Jambi juga berada di Kabupaten Muarojambi, Tanjungjabung Timur dan Tanjungjabung Barat,” kata Kusnindar.

Dijelaskannya, Ranperda tentang Tata Kelola Lahan Gambut Provinsi Jambi memerlukan adanya konsultasi publik dengan berbagai pihak untuk mendapatkan masukan dan pemahaman yang sama.

“Semoga dalam waktu dekat ini konsultasi publik dapat segera terlaksana. Kami mengucapkan terima kasih atas saran Pemprov Jambi untuk menjadi perhatian dan ditindaklanjuti yang meliputi pemetaan lahan gambut itu sendiri, edukasi dalam membuka lahan baru tanpa bakar dan penataan tata air dan permanfaatan lahan dalam suatu kesatuan hidrologi gambut,” katanya.

Dengan adanya Ranperda inisiatif dewan itu tentunya secara bersama-sama Pemprov dan DPRD mensinergikan antara perencanaan kewilayahan daerah baik dari sisi tata ruang wilayah, upaya peningkatan ekonomi kerakyatan melalui revitalisasi ekonomi dan tata kelola lingkungan dalam menjaga kelestarian ekosistem gambut. ant

Dewan mengharapkan kerja sama dan komunikasi yang efektif serta berkelanjutan antara Pemprov Jambi dengan DPRD untuk bersama-sama bersinergi menyelesaikan segala proses pembentukan Perda ini hingga selesai, kata Kusmindar anggota dewan dari partai Nadsem itu.

 

Hingga 2017, Provinsi Jambi dikenal menjadi salah satu daerah dengan lahan gambut terluas di Indonesia. Luasnya mencapai 700.000 hektare.

Dari jumlah itu, Badan Restorasi Gambut (BRG) bersama Pemprov Jambi menargetkan bisa memulihkan 151.662 hektare lahan gambut di daerah tersebut.

Adapun 151.662 hektare lahan gambut yang bakal direstorasi itu terdiri dari kawasan hutan lindung seluas 25.880 hektare. Kemudian lahan gambut pada kawasan budi daya berizin seluas 99.774 hektare, serta lahan gambut pada kawasan budi daya tidak berizin yang mencapai 26.008 hektare.hms

ShareTweetSend
Previous Post

Wabup Berharap PKH Tidak Ada Lagi di Tanjabtim

Next Post

Puluhan Paket Sabu dan Senjata Rakitan Dimusnahkan

Related Posts

Al Haris Rombak Kabinet Jambi Mantap, Kadis Kesehatan Jadi Staf Ahli

Al Haris Rombak Kabinet Jambi Mantap, Kadis Kesehatan Jadi Staf Ahli

19 Mei 2025
Fadhil Arief Tampil Stylish dengan Batik Jambi

Fadhil Arief Tampil Stylish dengan Batik Jambi

17 Mei 2025
No Tipu-tipu, Kabid PUPR Tengok Langsung Kondisi Rumah Tidak Layak Huni, Tim Investigasi Dikerahkan

No Tipu-tipu, Kabid PUPR Tengok Langsung Kondisi Rumah Tidak Layak Huni, Tim Investigasi Dikerahkan

15 Mei 2025
Ayuk Zulva Dilantik Jadi Pejabat Teras PKK dan Posyandu Batanghari, Fadhil Arief: Selamat!

Ayuk Zulva Dilantik Jadi Pejabat Teras PKK dan Posyandu Batanghari, Fadhil Arief: Selamat!

14 Mei 2025
Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In