• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Puluhan Paket Sabu dan Senjata Rakitan Dimusnahkan

Puluhan Paket Sabu dan Senjata Rakitan Dimusnahkan

27 November 2018
in MILENIAL

Kerinci, AP – Setelah pelaku pelanggaran hukum memiliki kekuatan hukum, puluhan paket sabu-sabu dan senjata rakitan dimusnahkan oleh penegak hukum.

Pemusnahan dilakukan dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuh, Selasa (27/11) kemarin. Sejumlah aparat kepolisian dan kejaksaan, kepala Rutan Sungaipenuh, kepala PN Sungaipenuh, kepala Dinas Kesehatan Kota Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci, serta Kepala Lokal POM Sungaipenuh.

Berita Lainnya

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut, terdiri dari sejumlah senjata api rakitan, puluhan paket sabu-sabu dan ganja serta barang bukti lainnya seperti kosmetik ilegal.

Barang bukti sabu, dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam ember berisi air yang telah dimasukkan deterjen. Sementara senjata api dimusnahkan dengan cara dipotong-potong menggunakan alat pemotong.

Kajari Sungaipenuh, Romi Arizyanto mengatakan, barang bukti kejahatan yang dimusnahkan hasil dari 48 perkara kejahatan, yang perkaranya sudah incraht pada 2018.

“Ini barang bukti dari 48 perkara kejahatan sejak 2017 dan incraht di 2018 ini,” sebut Romi

Dari penanganan perkara tindak pidana umum yang ditangani, sebut Romi, didominasi tindak pidana pencurian dan disusul  tindak pidana narkotika.

“Tindak pidana narkotika cukup banyak, tapi yang labih banyak itu adalah pencurian,” singkatnya. (hen)

Teks: Pemusnahan BB dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Sungaipenuh

ShareTweetSend
Previous Post

Perda Gambut Upaya Menghindari Degradasi Lahan

Next Post

Polisi Tingkatkan Status Perusak Aset Kantor Desa Tambun Arang Jadi Tersangka

Related Posts

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

19 Juni 2025
Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

18 Juni 2025
Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

15 Juni 2025
Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

14 Juni 2025
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

JCC KEBIJAKAN TANPA KEPASTIAN HUKUM?

10 Juni 2025
Rekonstruksi Sosok Confucius dalam Konteks Historiografi dan Peradaban Timur

Rekonstruksi Sosok Confucius dalam Konteks Historiografi dan Peradaban Timur

7 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In