• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BPOM Amankan Produk Ilegal Senilai Rp519 Juta

BPOM Amankan Produk Ilegal Senilai Rp519 Juta

28 November 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi mengamankan produk ilegal yang tidak memenuhi syarat dan mengandung bahan berbahaya senilai Rp519 juta sepanjang 2018.

“Dengan jumlah tersebut kami optimis jelang akhir tahun nanti semua target tercapai,” kata Kepala Seksi Penindakkan BPOM Provinsi Jambi, Rahmat Hidayat, Rabu (28/11).

Berita Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

BPOM terus bersinergi dengan Kepolisian dan Kejaksaan Jambi serta pihak lainnya untuk melakukan pengawasan segala produk yang beredar di daerah itu demi keamanan konsumen.

“Di tahun ini ada lima kasus yang ditindaklanjuti secara projustisia di samping sanksi administasi dan pidana,” katanya.

BPOM Jambi mengimbau konsumen dan masyarakat untuk memilih dan memilah produk yang aman agar tidak terpapar oleh produk yang membahayakan kesehatan dengan menerapkan cek “kilk” yakni cek kemasan, label, izin, edar dan kedaluwarsa.

“Konsumen yang ingin membeli produk terapkan cek kemasan apakah masih utuh, penyok atau menggelembung, jika kemasan sudah berubah dari aslinya jangan dibeli. Kemudian baca labelnya apakah ada mengunakan bahasa Indonesia atau tidak. Begitu juga cek izin edar dari BPOM nya, serta cek masa kedaluwarsa,” kata Rahmat.

Selain itu BPOM Jambi juga mengatakan target pengawasan BPOM Jambi di tahun 2018 mencapai 1.147 sarana per September 2018. Terdiri dari sarana produksi dengan target 115 dan terealisasinya 85. Kemudian pelayanan distribusi obat dan pelayanan farmasi dengan target 541 dan terealisasi 427.

Sedangkan target pengawasan distribusi obat tradisional kosmetik dan makanan, ada sebanyak 815 sarana dan terealisasi 635. Selanjutnya pada pengawasan iklan target 660 dengan realisasi 389.

“Selain iklan, juga ada pengawasan label ditargetkan 1.952 sarana dan realisasinya mencapai 1.421 atau 73 persen,” katanya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Realisasi Belanja Daerah Batanghari Capai 71,30 Persen

Next Post

Warga Resah, Sat Lantas Setiap Hari Razia

Related Posts

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In