Muaratebo, AP- Akhirnya Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tebo Tahun Anggaran 2019 resmi di sahkan menjadi Peraturan daerah (Perda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 melalui rapat Paripurna DPRD Tebo, Jum’at (30/11) di ruang sidang utama gedung DPR.
Di pimpin ketua DPR Agus Rubiyanto serta wakilnya yakni Wartono Triyan Kusumo, Syamsu Rizal di dampingi oleh Sekwan Nafri Junaidi dan di hadiri Bupati Tebo H.Sukandar, Wabup Syahlan Arfan, RAPBD tahun 2019 sah menjadi APBD 2019.
Dari 35 anggota dewan sebanyak 23 orang hadir penuhi quorum paripurna pandangan akhir 7 fraksi yang ada di DPRD Tebo. Meskipun pandangan umum fraksi DPRD Tebi sebelumnya banyak kritikan, namum dalam penyampaian pandangan akhir kali ini, Fraksi Nurani Sejahtera, F.Nasional demokrasi Kebangkitan Bangsa, F.PAN, F.Gerindra, F.Demokrat, F.Golkar dan F.PDIP atau ke tujuh fraksi DPR Tebo tersebut akhirnya menyetujui RAPBD di Perdakan menjadi APBD Tebo 2019. (ard)