• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 30, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polair Jambi Sita Minuman Keras Miliaran Rupiah

Petugas Bea Cukai merapikan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) hasil sitaan Bea dan Cukai Sulsel saat akan dimusnahkan di Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/1). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulsel memusnahkan barang bukti berupa rokok ilegal sebanyak 40.642.947 batang, 59.913 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), 800 bal pakaian impor bekas, 35 sex toys, 86 handphone, dan 4 softgun hasil sitaan selama 2015 yang berpotensi merugikan negara Rp33,27 milar. ANTARA FOTO/Yusran Uccang/pd/16

Polair Jambi Sita Minuman Keras Miliaran Rupiah

3 Desember 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Direktorat polisi perairan (Ditpolair) Jambi dan Baharkam Polri menyita 300 dus yang berisi 3.600 botol minuman keras impor senilai Rp1,2 miliar yang diselundupkan dari Singapura ke Indonesia.

Direktur Direktorat Polisi perairan (Ditpolair) Polda Jambi, Kombes Pol Fauzi Bakti Mochji mengatakan, tim Polair berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan dus minuman keras ilegal di perairan Tanjungjabung Barat, Provinsi Jambi pada Jum’at lalu (30/11) sekitar pukul 02.30 dinihari. Penangkapan tersebut dilakukan tim Polair dengan menggunakan Kapal Patroli Anis Madu 3009, Senin (03/12).

Berita Lainnya

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Penangkapan ratusan dus minunan keras (miras) ilegal tersebut didapat dari informasi dari masyarakat.

Mendapat informasi tersebut tim Polair Polda dan mabes Polri kemudian menindaklajutinya dan berhasil menemukan ada kapal speed boat warna abu-abu tanpa nama tersebut melintas di perairan Tanjabbar.

Selanjutnya, tim patroli yang berada dikawasan tersebut langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan Anak Buah Kapal (ABK) beserta barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan, speed boat tanpa nama tersebut berlayar dari OPL Singapura (laut lepas) dengan tujuan Pulau Kijang, Riau. Saat diamankan dalam kapal, petugas menemukan minuman keras ilegal beralkohol diatas 40 persen berbagai merk seperti Contreau, Chivas Regal dan Martell. Minuman tersebut diketahui tanpa cukai itu tidak terdaftar dalam manifest kapal.

Selain mengamankan ratusan dus minuman keras, tim juga mengamankan tujuh orang ABK dan speed boat warna abu abu tersebut. Ratusan dus miras ilegal tersebut dimuat dalam speed boat 200 PK (mesin 5 x 200 PK).

Saat ini kapal speed boat tanpa nama tersebut diamankan di Pelabuhan Marina Kuala Tungkal, Jambi dan guna penyelidikan lebih lanjut ketujuh orang ABK tersebut saat ini diamankan di Kapal Anis Madu 3009.

Atas perbuatan para pelaku dikenakan pasal 323 ayat 1 UU nomor 17 tahun 2008 dan pasal 110 UU RI Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.

Kasus itu sedang ditangani oleh penyidik Ditpolair Polda Jambi dan dalam waktu dekat ini pemilik miras impor tersebut bernisial W asal Batam guna mengungkap kasus itu. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Serapan Anggaran Berbanding Terbalik Dengan Fisik

Next Post

Pasokan Beras Aman Hadapi Natal

Related Posts

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

16 Juni 2025
Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

16 Juni 2025
KONI Provinsi Jambi Diambil Alih Jenderal Bintang 2 TNI AD Bekas Danrem Gapu

KONI Provinsi Jambi Diambil Alih Jenderal Bintang 2 TNI AD Bekas Danrem Gapu

13 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In