• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 3, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polair Jambi Sita Minuman Keras Miliaran Rupiah

Petugas Bea Cukai merapikan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) hasil sitaan Bea dan Cukai Sulsel saat akan dimusnahkan di Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/1). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulsel memusnahkan barang bukti berupa rokok ilegal sebanyak 40.642.947 batang, 59.913 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), 800 bal pakaian impor bekas, 35 sex toys, 86 handphone, dan 4 softgun hasil sitaan selama 2015 yang berpotensi merugikan negara Rp33,27 milar. ANTARA FOTO/Yusran Uccang/pd/16

Polair Jambi Sita Minuman Keras Miliaran Rupiah

3 Desember 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Direktorat polisi perairan (Ditpolair) Jambi dan Baharkam Polri menyita 300 dus yang berisi 3.600 botol minuman keras impor senilai Rp1,2 miliar yang diselundupkan dari Singapura ke Indonesia.

Direktur Direktorat Polisi perairan (Ditpolair) Polda Jambi, Kombes Pol Fauzi Bakti Mochji mengatakan, tim Polair berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan dus minuman keras ilegal di perairan Tanjungjabung Barat, Provinsi Jambi pada Jum’at lalu (30/11) sekitar pukul 02.30 dinihari. Penangkapan tersebut dilakukan tim Polair dengan menggunakan Kapal Patroli Anis Madu 3009, Senin (03/12).

Berita Lainnya

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Penangkapan ratusan dus minunan keras (miras) ilegal tersebut didapat dari informasi dari masyarakat.

Mendapat informasi tersebut tim Polair Polda dan mabes Polri kemudian menindaklajutinya dan berhasil menemukan ada kapal speed boat warna abu-abu tanpa nama tersebut melintas di perairan Tanjabbar.

Selanjutnya, tim patroli yang berada dikawasan tersebut langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan Anak Buah Kapal (ABK) beserta barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan, speed boat tanpa nama tersebut berlayar dari OPL Singapura (laut lepas) dengan tujuan Pulau Kijang, Riau. Saat diamankan dalam kapal, petugas menemukan minuman keras ilegal beralkohol diatas 40 persen berbagai merk seperti Contreau, Chivas Regal dan Martell. Minuman tersebut diketahui tanpa cukai itu tidak terdaftar dalam manifest kapal.

Selain mengamankan ratusan dus minuman keras, tim juga mengamankan tujuh orang ABK dan speed boat warna abu abu tersebut. Ratusan dus miras ilegal tersebut dimuat dalam speed boat 200 PK (mesin 5 x 200 PK).

Saat ini kapal speed boat tanpa nama tersebut diamankan di Pelabuhan Marina Kuala Tungkal, Jambi dan guna penyelidikan lebih lanjut ketujuh orang ABK tersebut saat ini diamankan di Kapal Anis Madu 3009.

Atas perbuatan para pelaku dikenakan pasal 323 ayat 1 UU nomor 17 tahun 2008 dan pasal 110 UU RI Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.

Kasus itu sedang ditangani oleh penyidik Ditpolair Polda Jambi dan dalam waktu dekat ini pemilik miras impor tersebut bernisial W asal Batam guna mengungkap kasus itu. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Serapan Anggaran Berbanding Terbalik Dengan Fisik

Next Post

Pasokan Beras Aman Hadapi Natal

Related Posts

Aksi Fadhil Arief Berhasil! Batanghari Ketiban ‘Durian Runtuh’ Rp11,8 Miliar dari Wapres

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

30 April 2026
Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

29 April 2026
Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

28 April 2026
Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

28 April 2026
Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

28 April 2026
Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

27 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In