• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 25, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Hingga Awal Desember 2018, 85 Orang Tersangka  Narkoba di Merangin

Hingga Awal Desember 2018, 85 Orang Tersangka  Narkoba di Merangin

3 Desember 2018
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Merangin menggelar ekspos kasus narkoba yang berhasil diungkap selama 2018.

Hingga November lalu, Satres Narkoba berhasil mengungkap 58 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 85 orang. Dari semua tersangka, satu orang ibu rumah tangga yang perannya sebagai kurir.

Berita Lainnya

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Dari sekian jumlah yang di amakan polisi, semua punya peran masing-masing.  Ada yang pengedar dan ada juga pengguna bahkan ada yang bandar.

“Kasus terbesar satu kasus, jumlah barang buktinya 4 Kg, itu sindikat lintas provinsi,” kata Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya, Senin (3/12).

Dari puluhan kasus itu, barang bukti yang diamankan sebanyak 4,7 Kg shabu. Selain itu, pihaknya juga mengamankan uang tunai, Handphone, alat hisap dan lain sebagainya.

“Total semuanya 4,7 Kg shabu,” imbuhnya.

Kapolres mengatakan, peredaran narkoba tidak hanya beredar dikota Kabupaten Merangin saja, namun ada beberapa wilayah Merangin yang merak peredaran narkoba, seperti Pamenang, Rantau Panjang,Tabir dan beberapa daerah lainnya.

“Peredaran narkoba sudah menyentuh ibu-ibu rumah tangga, dan juga yang makai tidak hanya kalangan ekonomi menengah, dikalangan ekonomi bawah juga ada,” imbuhnya. (Nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

Pergantian Taufik Harus Ada Surat Pengunduran Diri

Next Post

Golkar Sarolangun Incar 10 Kursi Legislatif

Related Posts

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In