• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 20, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
20 Gram Sabu Dimusnahkan

20 Gram Sabu Dimusnahkan

18 Desember 2018
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten sarolangun lalukan pemusnahan barang bukti (BB) yang merupakan hasil sitaan tindak pidana umum (Pidum), Selasa (18/12/18)

Adapun barang bukti yang dimusnhakan adalah 20 gram sabu, 6 butir ekstasi, 3 paket ganja kering, 5 buah senjata taham (Sajam), 5 sejata rakitan, 3 amunisi, 5 alat hisap (narkotika), 3 timbangan eletronik, satu linggis dan telpon genggam.

Berita Lainnya

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Kasi Pidana Umum (Pidum) kejari sarolangun, Abdiansyah Topani mengatakan barang bukti hasil sitaan yang kita musnahkan kali ini sudah mempunyai hukum tetap hingga per tanggal 17 Desember 2018

Katanya, Dari Juli sampai bulan Desember 2018, sejauh ini dari kasus  yang kita terima dan kita periksa adalah kasus yang bervariatif, seperti narkoba dan 365 (Curas). Untuk peningkatan terdapat di penyalah gunaan narkoba .

“Menibgkat sedikit, Persentasi kurang lebih dari juli sampai desember 20 sampai 25 persen,” katanya

Menurutnya, kasus yang bervariasi dan berhasil di tangani ini oleh pihak kejari ini juga mengamankan pelaku Ada yang residivis dan masih berumur dibawah 40 tahun.

Katanya, Sampai saat ini yang belum selesai sidang beraneka ragam, ada 30 sampai 40 perkara

“Yang paling dominan Adalah kasus curas (365),” katanya (luk)

ShareTweetSend
Previous Post

Dua Jazad Remaja Tewas Terserat Banjir Ditemukan

Next Post

Kasus Pajero Sport, Isnedi Resmi Ditahan Kejaksaan Negeri Bangko

Related Posts

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In