• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kesbangpol, Bantuan Parpol Tahun 2018 Sudah Tersalurkan

Kesbangpol, Bantuan Parpol Tahun 2018 Sudah Tersalurkan

20 Desember 2018
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Kantor Kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) Tebo menyatakan bahwa sebanyak 9 (Sembilan) Partai politik (Parpol) di Kabupaten Tebo telah menerima dan melakukan pencairan dana hibah bantuan Parpol yang di kucurkan oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018.

Kepala kantor Kesatuan bangsa politik dan perlindungan masyarakat Kesbangpol dan linmas Tebo Drs. Eriyanto kepada Aksipost, Kamis (20/12), di kantornya mengatakan, bahwa 9 Parpol penerima bantuan telah menerima atau melakukan pencairan.

Berita Lainnya

BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

Harus Segera Ditangani Jika Terkena Penyakit Ini, Simak Penjelasan dr. Denio A. Ridjab

“Dana bantuan yang sudah diterima Parpol tersebut antara lain “urai Eriyanto, adalah Partai Golkar, PDIP, Demokrat, PAN, PKS, Gerindra, Hanura, Nasdem dan PKB.

Besarnya jumlah bantuan yang di terima oleh masing-masing Parpol adalah tergantung perolehan hasil suara pada Pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2014 lalu di kalikan Rp.5.671,39 “terang Eriyanto.

Total bantuan Parpol yang di anggarkan oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo tahun 2018 melalui APBD Tebo tersebut lebih kurang sebesar Rp.1 miliaran “kata Kakan Kesbangpol Eriyanto.

“Eriyanto juga menambahkan, bahwa Parpol penerima bantuan tersebut saat ini sedang mempersiapkan dokumentasi atau Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) sebagai bahan untuk pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) “tandasnya. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Progress  Proyek Fisik Sarolangun Mendekati 90 Persen

Next Post

H Al Haris Raih Penghargaan Sidakarya 2018

Related Posts

BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

23 Juni 2025
Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

22 Juni 2025
Harus Segera Ditangani Jika Terkena Penyakit Ini, Simak Penjelasan dr. Denio A. Ridjab

Harus Segera Ditangani Jika Terkena Penyakit Ini, Simak Penjelasan dr. Denio A. Ridjab

15 Juni 2025
Ketemu Kabinda Jambi, FKPT Paparkan Program Rencana Pendirian Warung NKRI

Ketemu Kabinda Jambi, FKPT Paparkan Program Rencana Pendirian Warung NKRI

12 Juni 2025
Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

24 Desember 2024
Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

14 Desember 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In