• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kesbangpol, Bantuan Parpol Tahun 2018 Sudah Tersalurkan

Kesbangpol, Bantuan Parpol Tahun 2018 Sudah Tersalurkan

20 Desember 2018
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Kantor Kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) Tebo menyatakan bahwa sebanyak 9 (Sembilan) Partai politik (Parpol) di Kabupaten Tebo telah menerima dan melakukan pencairan dana hibah bantuan Parpol yang di kucurkan oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018.

Kepala kantor Kesatuan bangsa politik dan perlindungan masyarakat Kesbangpol dan linmas Tebo Drs. Eriyanto kepada Aksipost, Kamis (20/12), di kantornya mengatakan, bahwa 9 Parpol penerima bantuan telah menerima atau melakukan pencairan.

Berita Lainnya

Teliti Perusahaan Asing di Perbatasan Negara, Doktor UNJA Ini Raih Nilai A

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

“Dana bantuan yang sudah diterima Parpol tersebut antara lain “urai Eriyanto, adalah Partai Golkar, PDIP, Demokrat, PAN, PKS, Gerindra, Hanura, Nasdem dan PKB.

Besarnya jumlah bantuan yang di terima oleh masing-masing Parpol adalah tergantung perolehan hasil suara pada Pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2014 lalu di kalikan Rp.5.671,39 “terang Eriyanto.

Total bantuan Parpol yang di anggarkan oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo tahun 2018 melalui APBD Tebo tersebut lebih kurang sebesar Rp.1 miliaran “kata Kakan Kesbangpol Eriyanto.

“Eriyanto juga menambahkan, bahwa Parpol penerima bantuan tersebut saat ini sedang mempersiapkan dokumentasi atau Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) sebagai bahan untuk pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) “tandasnya. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Progress  Proyek Fisik Sarolangun Mendekati 90 Persen

Next Post

H Al Haris Raih Penghargaan Sidakarya 2018

Related Posts

Teliti Perusahaan Asing di Perbatasan Negara, Doktor UNJA Ini Raih Nilai A

Teliti Perusahaan Asing di Perbatasan Negara, Doktor UNJA Ini Raih Nilai A

5 Januari 2026
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

17 Desember 2025
SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

10 Desember 2025
Puluhan Pelajar SMA Belajar Sulam Jalin Kepang

Puluhan Pelajar SMA Belajar Sulam Jalin Kepang

8 Desember 2025
ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In