• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 7, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kesbangpol, Bantuan Parpol Tahun 2018 Sudah Tersalurkan

Kesbangpol, Bantuan Parpol Tahun 2018 Sudah Tersalurkan

20 Desember 2018
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Kantor Kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) Tebo menyatakan bahwa sebanyak 9 (Sembilan) Partai politik (Parpol) di Kabupaten Tebo telah menerima dan melakukan pencairan dana hibah bantuan Parpol yang di kucurkan oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018.

Kepala kantor Kesatuan bangsa politik dan perlindungan masyarakat Kesbangpol dan linmas Tebo Drs. Eriyanto kepada Aksipost, Kamis (20/12), di kantornya mengatakan, bahwa 9 Parpol penerima bantuan telah menerima atau melakukan pencairan.

Berita Lainnya

ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

“Dana bantuan yang sudah diterima Parpol tersebut antara lain “urai Eriyanto, adalah Partai Golkar, PDIP, Demokrat, PAN, PKS, Gerindra, Hanura, Nasdem dan PKB.

Besarnya jumlah bantuan yang di terima oleh masing-masing Parpol adalah tergantung perolehan hasil suara pada Pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2014 lalu di kalikan Rp.5.671,39 “terang Eriyanto.

Total bantuan Parpol yang di anggarkan oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo tahun 2018 melalui APBD Tebo tersebut lebih kurang sebesar Rp.1 miliaran “kata Kakan Kesbangpol Eriyanto.

“Eriyanto juga menambahkan, bahwa Parpol penerima bantuan tersebut saat ini sedang mempersiapkan dokumentasi atau Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) sebagai bahan untuk pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) “tandasnya. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Progress  Proyek Fisik Sarolangun Mendekati 90 Persen

Next Post

H Al Haris Raih Penghargaan Sidakarya 2018

Related Posts

ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

30 November 2025
IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

28 November 2025
Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

24 November 2025
Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

22 November 2025
Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

26 Oktober 2025
FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

19 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In