• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kesbangpol, Bantuan Parpol Tahun 2018 Sudah Tersalurkan

Kesbangpol, Bantuan Parpol Tahun 2018 Sudah Tersalurkan

20 Desember 2018
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Kantor Kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) Tebo menyatakan bahwa sebanyak 9 (Sembilan) Partai politik (Parpol) di Kabupaten Tebo telah menerima dan melakukan pencairan dana hibah bantuan Parpol yang di kucurkan oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018.

Kepala kantor Kesatuan bangsa politik dan perlindungan masyarakat Kesbangpol dan linmas Tebo Drs. Eriyanto kepada Aksipost, Kamis (20/12), di kantornya mengatakan, bahwa 9 Parpol penerima bantuan telah menerima atau melakukan pencairan.

Berita Lainnya

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

“Dana bantuan yang sudah diterima Parpol tersebut antara lain “urai Eriyanto, adalah Partai Golkar, PDIP, Demokrat, PAN, PKS, Gerindra, Hanura, Nasdem dan PKB.

Besarnya jumlah bantuan yang di terima oleh masing-masing Parpol adalah tergantung perolehan hasil suara pada Pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2014 lalu di kalikan Rp.5.671,39 “terang Eriyanto.

Total bantuan Parpol yang di anggarkan oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo tahun 2018 melalui APBD Tebo tersebut lebih kurang sebesar Rp.1 miliaran “kata Kakan Kesbangpol Eriyanto.

“Eriyanto juga menambahkan, bahwa Parpol penerima bantuan tersebut saat ini sedang mempersiapkan dokumentasi atau Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) sebagai bahan untuk pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) “tandasnya. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Progress  Proyek Fisik Sarolangun Mendekati 90 Persen

Next Post

H Al Haris Raih Penghargaan Sidakarya 2018

Related Posts

Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

26 Oktober 2025
FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

19 Oktober 2025
UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

10 Oktober 2025
Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

6 Oktober 2025
Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

6 Oktober 2025
Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

5 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In