• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 5, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kesbangpol, Bantuan Parpol Tahun 2018 Sudah Tersalurkan

Kesbangpol, Bantuan Parpol Tahun 2018 Sudah Tersalurkan

20 Desember 2018
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Kantor Kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) Tebo menyatakan bahwa sebanyak 9 (Sembilan) Partai politik (Parpol) di Kabupaten Tebo telah menerima dan melakukan pencairan dana hibah bantuan Parpol yang di kucurkan oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018.

Kepala kantor Kesatuan bangsa politik dan perlindungan masyarakat Kesbangpol dan linmas Tebo Drs. Eriyanto kepada Aksipost, Kamis (20/12), di kantornya mengatakan, bahwa 9 Parpol penerima bantuan telah menerima atau melakukan pencairan.

Berita Lainnya

Workshop di Palembang, Teguh Santosa Bahas Strategi Pembangunan Era Global

Hari Kebebasan Pers Sedunia, FJPI Jambi Gelar Orasi Damai, Tekankan Perlindungan kepada Jurnalis

Daftarkan Diri Anda Segera! UM Jambi Telah Buka Program Studi Magister Manajemen

“Dana bantuan yang sudah diterima Parpol tersebut antara lain “urai Eriyanto, adalah Partai Golkar, PDIP, Demokrat, PAN, PKS, Gerindra, Hanura, Nasdem dan PKB.

Besarnya jumlah bantuan yang di terima oleh masing-masing Parpol adalah tergantung perolehan hasil suara pada Pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2014 lalu di kalikan Rp.5.671,39 “terang Eriyanto.

Total bantuan Parpol yang di anggarkan oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo tahun 2018 melalui APBD Tebo tersebut lebih kurang sebesar Rp.1 miliaran “kata Kakan Kesbangpol Eriyanto.

“Eriyanto juga menambahkan, bahwa Parpol penerima bantuan tersebut saat ini sedang mempersiapkan dokumentasi atau Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) sebagai bahan untuk pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) “tandasnya. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Progress  Proyek Fisik Sarolangun Mendekati 90 Persen

Next Post

H Al Haris Raih Penghargaan Sidakarya 2018

Related Posts

Workshop di Palembang, Teguh Santosa Bahas Strategi Pembangunan Era Global

Workshop di Palembang, Teguh Santosa Bahas Strategi Pembangunan Era Global

5 Mei 2026
Hari Kebebasan Pers Sedunia, FJPI Jambi Gelar Orasi Damai, Tekankan Perlindungan kepada Jurnalis

Hari Kebebasan Pers Sedunia, FJPI Jambi Gelar Orasi Damai, Tekankan Perlindungan kepada Jurnalis

4 Mei 2026
Daftarkan Diri Anda Segera! UM Jambi Telah Buka Program Studi Magister Manajemen

Daftarkan Diri Anda Segera! UM Jambi Telah Buka Program Studi Magister Manajemen

1 Mei 2026
Gubernur Al Haris Tinjau Pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik SMP di Kota Jambi, Tekankan Pemerataan Mutu Pendidikan

Gubernur Al Haris Tinjau Pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik SMP di Kota Jambi, Tekankan Pemerataan Mutu Pendidikan

7 April 2026
TVRI Jambi Akan Gelar Kick Off Piala Dunia 2026 Serentak Nasional

TVRI Jambi Akan Gelar Kick Off Piala Dunia 2026 Serentak Nasional

30 Januari 2026
Gubernur Al Haris Kumpulkan Semua Kepsek 

Gubernur Al Haris Kumpulkan Semua Kepsek 

25 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In