MUARATEBO,AP- Setidaknya ada tiga orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Muara Tebo mendapatkan remisi Natal pada Selasa (25/12) kemarin.
“Ahmad Hardi Kalapas Muara Tebo mengatakan bahwa Pada sebelumnya ada lima orang yang mendapatkan remisi tersebut, akan tetapi 2 warga binaan telah mendapatkan Surat Keputusan Cuti Bersyarat (SKCB).
Dari tiga orang tersebut, mereka warga binaan dari kasus perlindungan anak dan narkoba “kata Kalapas.
“Kepala Lapas Kelas II B Muara Tebo Ahmad Hardi mengatakan bahwa sejauh ini baru ada lima orang yang sudah mendapatkan remisi.
“Ditambahkan Ahmad Hardi Kalapas Tebo, dirinya juga menuturkan memang untuk warga binaan yang berkeyakinan Nasrani di lapas Tebo ini hanya berjumlah 14 orang saja “pungkasnya singkat.ard