• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 29, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejari Muara Sabak Musnahkan Barang Bukti

Kejari Muara Sabak Musnahkan Barang Bukti

26 Desember 2018
in HEADLINE

Muarasabak,AP – Kejakasaan Negeri Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Rabu (26/12) kemarin menggelar pemusnahan barang bukti sejumlah perkara tindak pidana yang ditangani dan telah mendapat putusan tetap.

Barang Bukti yang dimusnahkan itu diantaranya narkotika jenis sabu sebanyak 12 gram beserta alat hisap dari 10 perkara tindak pidana narkotika, yang ditangani Kejari Tanjabtim tahun 2018.

Berita Lainnya

Mentang-mentang Ketua RT, Seenaknya Saja Nakuti Warga Demoi Stockpile PT SAS

Mantan DPR RI Minta Al Haris Jangan Sibuk Cawe-cawe atau Mundur sebagai Gubernur Jambi

Dimutasi dari Jabatan Danrem Gapu Jambi, Supriono Dipromosikan Bintang 2, Ini Penggantinya

Selain Tindak Pidana Narkotika, dalam pemusnahan barang bukti itu, Kejari juga memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana pencurian berupa lima kunci T, pisau, tali dan linggis.

Barang-barang bukti itu dimusnahkan dengan cara dibakar. Sementara barang bukti yang berbahan besi dimusnahkan dengan cara dipotong-potong menggunakan alat pemotong besi.

Pemusnahan itu dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tanjung Jabung Timur, serta dihadiri Kepolisian Resort Tanjabtim, dan BNN.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Irfan Jaya mengatakan, barang buktiyang dimusnahkan ini berasal dari perkara tindak pidana yang telah mendapat putusan tetap dari pengadilan.

“Artinya tidak ada lagi upaya hukum terhadap perkara tersebut atau sudah ingkrah. Kalau sudah Ingkrah artinya BBnya sudah harus dimusnahkan,” kata Irfan.(fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolda Ajak Warga Jambi Tahun Baru Sujud Syukur

Next Post

PIP Digunakan Kepentingan Politik

Related Posts

Ratusan Warga Gelar Doa Bersama di Lokasi Penolakan Stockpile Aurkenali

Mentang-mentang Ketua RT, Seenaknya Saja Nakuti Warga Demoi Stockpile PT SAS

27 November 2023
Instruksi Gubernur Haris ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata

Mantan DPR RI Minta Al Haris Jangan Sibuk Cawe-cawe atau Mundur sebagai Gubernur Jambi

22 November 2023
Dimutasi dari Jabatan Danrem Gapu Jambi, Supriono Dipromosikan Bintang 2, Ini Penggantinya

Dimutasi dari Jabatan Danrem Gapu Jambi, Supriono Dipromosikan Bintang 2, Ini Penggantinya

19 November 2023
Dukungan untuk Anies Mengalir Deras di Kolom Komentar Akun Resmi Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Gibran, Maaf Wo!

Dukungan untuk Anies Mengalir Deras di Kolom Komentar Akun Resmi Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Gibran, Maaf Wo!

19 November 2023
Kata Manis Al Haris Ketua Umum APPSI ke Cawapres Gibran: Menang Langsung Satu Putaran, Lanjutkan Program Jokowi, Tenang Mas

Kata Manis Al Haris Ketua Umum APPSI ke Cawapres Gibran: Menang Langsung Satu Putaran, Lanjutkan Program Jokowi, Tenang Mas

18 November 2023
Konsumsi Avtur Naik 62 Persen

Jambi Buka Rute Penerbangan Langsung ke Jeddah Tanpa Transit, Al Haris Memang Lincah dan Bernyali Mulia! Alasan Masuk Akal Diungkap Bos Bandara

16 November 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In