• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dari 14 Napi,  Hanya Lima Terima Remisi Natal

Dari 14 Napi,  Hanya Lima Terima Remisi Natal

27 Desember 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP—Napi yang berkelakuan baik menjadi pertimbangan untuk mendapatkan remisi. Dari 14 Napi di Lapas Klas IIB Bram Itam, Kabupaten Tanjabbar, Provinsi Jambi, yang diusulkan mendapatkan remisi Natal, hanya lima napi yang disetujui KemenkumHam.

Sebagaimana dikatakan Kasi Bidak dan Giat Lapas Bram Itam, Haszuwan, pemberian remisi ini khusus bagi napi yang memeluk agama Kristen.

Berita Lainnya

BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

Usman Ermulan Minta Bupati Tanjab Barat Tindak Oknum Petugas Pelabuhan Roro: Rusak Nama Pemda!

“Kelima nya merupakan napi pidum (pidana umum) yang beragama kristen,” terang Haszwan di Lapas Klas II B Bram Itam, Tanjab Barat, Selasa (25/12) lalu di ruang kerjanya.‎

“Sebenarnya usulan remisi menyambut natal ini yang diajukan ke KemenkumHam berjumlah 14 napi. Namun, dari KemenkumHam hanya 5 Napi ini yang mendapatkan kado istimewa. Pemberian Remisi ini pun bervariasi, mulai dari 15 hari sampai 45 hari,” katanya lagi.

Bagaimana dengan 9 napi lainnya? Haszuwan mengatakan belum ada keputusan dari KemenkumHam. Dia memastikan aka nada remisi susulan untuk sisanya.

Kriteria napi yang bisa mendapatkan remisi adalah napi yang memiliki kelakuan baik selama menghuni lapas. Tidak hanya itu, napi yang di usulkan ini harus mendapatkan sebentuk keterangan koperatif saat menjalani pemberkasan perkara.

Selain itu, pengajuan remisi harus memenuhi beberapa syarat administrasi, minimal sudah menjalani pembinaan selama 6 bulan.

“Dia proakrif dan berkelakuan baik menjadi pertimbangannya,” tandas Aszwan. (bjg)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Puncak Peringatan Hari Ibu ke 90 di Tanjabtim Dominan Kaum Hawa

Next Post

RSUD Khatib Quzwain Sarolangun Menuju Akreditasi Paripurna

Related Posts

BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

12 Juli 2025
BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

11 Juli 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Usman Ermulan Minta Bupati Tanjab Barat Tindak Oknum Petugas Pelabuhan Roro: Rusak Nama Pemda!

9 Juli 2025
Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

4 Juli 2025
Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

3 Juli 2025
Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

2 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In