• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ombudsman Nilai Respon Laporan Polda Jambi Cepat

Ombudsman Nilai Respon Laporan Polda Jambi Cepat

30 Desember 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Ombudsman Perwakilan Jambi menilai jajaran kepolisian Jambi cepat dalam merespon laporan yang masuk ke Polda Jambi.

“Berdasarkan evaluasi Ombudsman, respon penanganan laporan jajaran kepolisian Polda Jambi tercepat dibanding institusi lain,” kata Plt Kepala Kantor Perwalikan Ombudsman Provinsi Jambi Abdul Rakhim di Jambi, Sabtu, (29/12).

Berita Lainnya

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

Ia menyebutkan, respon cepat penanganan laporan yang masuk ke jajaran kepolisian di provinsi itu langsung ditanggapi dan direspon cepat berikut penanganan yang diperlukan.

Meski demikian, kata Rakhim, respon cepat perlu terus ditingkatkan sehingga bisa memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, terlebih jajaran kepolisian terkait dengan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Ia menyebutkan, jumlah laporan masyarakat ke ombudman pada 2018 mengalami penurunan dari 12 laporan masuk pada 2017 menjadi sembilan laporan pada 2018.

“Terjadi penurunan, dan hal itu dampak dari peningkatan pelayanan kepada masyarakat, meski demikian tetap harus ditingkatkan,” katanya.

Laporan yang masuk ke Ombudmsman hampir semuanya pengaduan dari masyarakat atas penanganan laporan berlarut oleh institusi terkait.

“Sebagian besar pengaduan tentang penanganan laporan yang berlarut oleh institusi terkait. Sejumlah instusi yang dilaporkan memang lambat melakukan respon,” katanya.

Abdul Rokhim menyebutkan, Ombudsman dengan kepolisian di Indonesia telah menandatangani MoU terkait penanganan pengaduan dari masyarakat.

Dengan MoU itu ada sinergi dalam memberikan tanggapan dan respon atas laporan dari masyarakat.

Sementara itu Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan agar jajarannya meningkatkan respon atas laporan dari masyarakat.

“Kita sudah cepat, namun perlu terus ditingkatkan sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal. Polda Jambi bersinergi dengan berbagai stakholder dalam pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dengan Ombudsman,” kata Kapolda. ant

ShareTweetSend
Previous Post

BKD Tebo, Realisasi Serapan 100 Persen

Next Post

Gubernur Ajak Umat Beragama Bersinergi Bangun Jambi

Related Posts

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

9 Juli 2025
Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

8 Juli 2025
Safira Butuh Uluran Tangan Dermawan

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

4 Juli 2025
Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Maulana Hadirkan Kebahagiaan di Awal Hijriah

Maulana Hadirkan Kebahagiaan di Awal Hijriah

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In