Jambi, AP – Ombudsman Perwakilan Jambi menilai jajaran kepolisian Jambi cepat dalam merespon laporan yang masuk ke Polda Jambi.
“Berdasarkan evaluasi Ombudsman, respon penanganan laporan jajaran kepolisian Polda Jambi tercepat dibanding institusi lain,” kata Plt Kepala Kantor Perwalikan Ombudsman Provinsi Jambi Abdul Rakhim di Jambi, Sabtu, (29/12).
Ia menyebutkan, respon cepat penanganan laporan yang masuk ke jajaran kepolisian di provinsi itu langsung ditanggapi dan direspon cepat berikut penanganan yang diperlukan.
Meski demikian, kata Rakhim, respon cepat perlu terus ditingkatkan sehingga bisa memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, terlebih jajaran kepolisian terkait dengan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Ia menyebutkan, jumlah laporan masyarakat ke ombudman pada 2018 mengalami penurunan dari 12 laporan masuk pada 2017 menjadi sembilan laporan pada 2018.
“Terjadi penurunan, dan hal itu dampak dari peningkatan pelayanan kepada masyarakat, meski demikian tetap harus ditingkatkan,” katanya.
Laporan yang masuk ke Ombudmsman hampir semuanya pengaduan dari masyarakat atas penanganan laporan berlarut oleh institusi terkait.
“Sebagian besar pengaduan tentang penanganan laporan yang berlarut oleh institusi terkait. Sejumlah instusi yang dilaporkan memang lambat melakukan respon,” katanya.
Abdul Rokhim menyebutkan, Ombudsman dengan kepolisian di Indonesia telah menandatangani MoU terkait penanganan pengaduan dari masyarakat.
Dengan MoU itu ada sinergi dalam memberikan tanggapan dan respon atas laporan dari masyarakat.
Sementara itu Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan agar jajarannya meningkatkan respon atas laporan dari masyarakat.
“Kita sudah cepat, namun perlu terus ditingkatkan sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal. Polda Jambi bersinergi dengan berbagai stakholder dalam pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dengan Ombudsman,” kata Kapolda. ant