• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Maret 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ungkap Peredaran Narkoba, Polisi Harapkan Peran Aktif Masyarakat 

Ungkap Peredaran Narkoba, Polisi Harapkan Peran Aktif Masyarakat 

1 Januari 2019
in MILENIAL

Kompol. Yudha: Jumlah Penduduk Berbanding Terbalik Dengan Personil Polisi

Kerinci, AP – Masih tertutupnya sikap masyarakat memberikan informasi peredaran Narkoba di Kerinci dan Sungaipenuh, merupakan salah satu kendala pihak kepolisian memberantas pereradaran Narkoba di Kerinci dan Sungaipenuh.

Berita Lainnya

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

 

Selain itu, minimnya personil Satnarkoba Polres Kerinci, di bandingkan dengan jumlah penduduk masyarakat Kerinci dan Sungaipenuh. Sehingga, dalam pengawasan peredaran Narkoba diwilayah ini, perlu informasi dan dukungan masyarakat.

 

“Personil di Narkoba kita cuma 7 orang, sementara penduduk Kerinci dan Sungaipenuh, Ratusan ribu,” sebut kabag Ops. Polres Kerinci, Kompol Yudha Lasmana, saat bincang dengan wartawan, usai mendampingi Kapolres Kerinci, AKBP. Dwi Mulyanto Press Realease, kinerja Polres Kerinci selama 2018, senin lalu.

 

Kompol. Yudha, yang baru bertugas satu pekan di Mapollres Kerinci ini, mengakui meskipun belum mengetahui keseluruhan kondisi Kerinci dan Sungaipenuh, dirinya memberikan Aplus kepada Satnarkoba atas prestasi selama 2018.

 

“meskipun personil terbatas, namun banyak Pelanggaran Narkoba yang telah diungkap. Agar lebih maksimal, kita berharap masyarakat turut berperan dalam memberikan informasi, sehingga peredaran Narkoba di Kerinci dan Sungaipenuh, bisa ditekan,” harapanya.

 

Lebih jauh dia, terkait kekhawatiran masyarakat karena memberikan informasi, dirinya menegaskan, identitas dan keamanan informen tetap dilindungi. “kita tetap melindungi saksi, informen tidak harus diperiksa layaknya tersangka atau saksi,” tegasnya.

 

Dia juga menyebutkan, pentingnya peran masyarakat dalam pengungkapan  penyalahgunaan Narkoba, dikarenakan jumlah penduduk dengan personil polisi yang mengawasi berbanding terbalik.

 

“kalau idealnya, 1 Polisi mengawasi 5 sampai 10 orang masyarakat, makanya kita sangat membutuhkan informasi dari masyatakat”, tandas Kompol. Yudha (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Menperin: Making Indonesia 4.0 Kunci Daya Saing Industri

Next Post

Sambut Tahun Baru 2019 Pemkab Tebo Bersama Masyarakat Gelar Tablig dan Zikir Akbar di Mesjid Agung Al Ittihad

Related Posts

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

13 Maret 2026
Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

10 Maret 2026
Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

8 Maret 2026
Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

1 Maret 2026
Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

28 Februari 2026
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In