• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
SAH Cs Dilaporkan Kepanwaslu

SAH Cs Dilaporkan Kepanwaslu

1 Januari 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Belum lagi usai kasus dugaan mahar politik Pemilihan Bupati (Pilbup) Kerinci yang berbuntut di Polda Jambi, Sutan Adil Hendra (SAH) kembali dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Jambi.

Ketua DPD Gerindra Provinsi Jambi dilaporkan terkait penyebaran beasiswa Program Indonesia Pintar.

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Karena diduga telah memanfaatkan fasilitas pemerintah berupa beasiswa untuk kepentingan Partai Gerindra dan Calegnya, Sutan Adil berikut 4 nama terkait dilaporkan Ismail Makruf, Kamis (27/12/2018).

Laporan bernomor 04/LP/PL/Prov/05.00/XII/2018 itu, memuat nama Sultan Adil Hendra (Caleg DPR RI), Abun Yani SH (Caleg DPRD Provinsi Jambi), Sakrin Pohan (Caleg DPRD Kota Jambi), Ade Irma Suryani (Caleg DPRD Muaro Jambi) Sukma Dewi (Caleg DPRD Muaro Jambi).

Dikonfirmasi hal itu, Ismail Makruf membenarkan laporan tersebut. Dikatakanya pihak terkait harus menindaklanjuti laporan tersebut.

“Karena beasiswa ini program pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla. Bukan program partai politik apalagi program Caleg di Provinsi Jambi,” tegasnya saat dikomfirmasi via telpon, minnggu (30/12/2018).

Selanjutnya, Makruf mempercayai proses laporan tersebut pada Bawaslu, apakah memuat pelanggaran pidana atau administrasi. Bagaimana hasil pemeriksaan, penyelidikan, investigasi dan sebagainya diserahkan pada Bawaslu atau Gakkumdu.

Yang jelas, bilang Makruf, laporan tersebut dilayangkan lantaran program beasiswa pemerintah oleh Caleg merupakan pembohongan publik.

“Memang betul saat itu pak Sutan Adil Hendra pimpinan Komisi X DPR RI. Tapi sekarang dimuatkan seolah-olah itu program Partai Gerindra Provinsi Jambi. Yang disuruhlah 4 Caleg itu. Itu yang menyebar saat ini,” bebernya.

Ismail menyoroti pula bagaimana penjaringan beasiswa yang dijalankan para Caleg. Mulai dari mengunakan logo partai Gerindra, hingga mengunakan materai dan keterangan lainnya.

“Mereka sudah melakukan pembohongan publik,” tegasnya. (Bdh)

ShareTweetSend
Previous Post

Sambut Tahun Baru 2019 Pemkab Tebo Bersama Masyarakat Gelar Tablig dan Zikir Akbar di Mesjid Agung Al Ittihad

Next Post

Gubernur Jambi Berikan 9 Arahan Kepada ASN

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In