• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
SAH Cs Dilaporkan Kepanwaslu

SAH Cs Dilaporkan Kepanwaslu

1 Januari 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Belum lagi usai kasus dugaan mahar politik Pemilihan Bupati (Pilbup) Kerinci yang berbuntut di Polda Jambi, Sutan Adil Hendra (SAH) kembali dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Jambi.

Ketua DPD Gerindra Provinsi Jambi dilaporkan terkait penyebaran beasiswa Program Indonesia Pintar.

Berita Lainnya

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Karena diduga telah memanfaatkan fasilitas pemerintah berupa beasiswa untuk kepentingan Partai Gerindra dan Calegnya, Sutan Adil berikut 4 nama terkait dilaporkan Ismail Makruf, Kamis (27/12/2018).

Laporan bernomor 04/LP/PL/Prov/05.00/XII/2018 itu, memuat nama Sultan Adil Hendra (Caleg DPR RI), Abun Yani SH (Caleg DPRD Provinsi Jambi), Sakrin Pohan (Caleg DPRD Kota Jambi), Ade Irma Suryani (Caleg DPRD Muaro Jambi) Sukma Dewi (Caleg DPRD Muaro Jambi).

Dikonfirmasi hal itu, Ismail Makruf membenarkan laporan tersebut. Dikatakanya pihak terkait harus menindaklanjuti laporan tersebut.

“Karena beasiswa ini program pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla. Bukan program partai politik apalagi program Caleg di Provinsi Jambi,” tegasnya saat dikomfirmasi via telpon, minnggu (30/12/2018).

Selanjutnya, Makruf mempercayai proses laporan tersebut pada Bawaslu, apakah memuat pelanggaran pidana atau administrasi. Bagaimana hasil pemeriksaan, penyelidikan, investigasi dan sebagainya diserahkan pada Bawaslu atau Gakkumdu.

Yang jelas, bilang Makruf, laporan tersebut dilayangkan lantaran program beasiswa pemerintah oleh Caleg merupakan pembohongan publik.

“Memang betul saat itu pak Sutan Adil Hendra pimpinan Komisi X DPR RI. Tapi sekarang dimuatkan seolah-olah itu program Partai Gerindra Provinsi Jambi. Yang disuruhlah 4 Caleg itu. Itu yang menyebar saat ini,” bebernya.

Ismail menyoroti pula bagaimana penjaringan beasiswa yang dijalankan para Caleg. Mulai dari mengunakan logo partai Gerindra, hingga mengunakan materai dan keterangan lainnya.

“Mereka sudah melakukan pembohongan publik,” tegasnya. (Bdh)

ShareTweetSend
Previous Post

Sambut Tahun Baru 2019 Pemkab Tebo Bersama Masyarakat Gelar Tablig dan Zikir Akbar di Mesjid Agung Al Ittihad

Next Post

Gubernur Jambi Berikan 9 Arahan Kepada ASN

Related Posts

Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In