• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, April 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
SAH Cs Dilaporkan Kepanwaslu

SAH Cs Dilaporkan Kepanwaslu

1 Januari 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Belum lagi usai kasus dugaan mahar politik Pemilihan Bupati (Pilbup) Kerinci yang berbuntut di Polda Jambi, Sutan Adil Hendra (SAH) kembali dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Jambi.

Ketua DPD Gerindra Provinsi Jambi dilaporkan terkait penyebaran beasiswa Program Indonesia Pintar.

Berita Lainnya

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Karena diduga telah memanfaatkan fasilitas pemerintah berupa beasiswa untuk kepentingan Partai Gerindra dan Calegnya, Sutan Adil berikut 4 nama terkait dilaporkan Ismail Makruf, Kamis (27/12/2018).

Laporan bernomor 04/LP/PL/Prov/05.00/XII/2018 itu, memuat nama Sultan Adil Hendra (Caleg DPR RI), Abun Yani SH (Caleg DPRD Provinsi Jambi), Sakrin Pohan (Caleg DPRD Kota Jambi), Ade Irma Suryani (Caleg DPRD Muaro Jambi) Sukma Dewi (Caleg DPRD Muaro Jambi).

Dikonfirmasi hal itu, Ismail Makruf membenarkan laporan tersebut. Dikatakanya pihak terkait harus menindaklanjuti laporan tersebut.

“Karena beasiswa ini program pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla. Bukan program partai politik apalagi program Caleg di Provinsi Jambi,” tegasnya saat dikomfirmasi via telpon, minnggu (30/12/2018).

Selanjutnya, Makruf mempercayai proses laporan tersebut pada Bawaslu, apakah memuat pelanggaran pidana atau administrasi. Bagaimana hasil pemeriksaan, penyelidikan, investigasi dan sebagainya diserahkan pada Bawaslu atau Gakkumdu.

Yang jelas, bilang Makruf, laporan tersebut dilayangkan lantaran program beasiswa pemerintah oleh Caleg merupakan pembohongan publik.

“Memang betul saat itu pak Sutan Adil Hendra pimpinan Komisi X DPR RI. Tapi sekarang dimuatkan seolah-olah itu program Partai Gerindra Provinsi Jambi. Yang disuruhlah 4 Caleg itu. Itu yang menyebar saat ini,” bebernya.

Ismail menyoroti pula bagaimana penjaringan beasiswa yang dijalankan para Caleg. Mulai dari mengunakan logo partai Gerindra, hingga mengunakan materai dan keterangan lainnya.

“Mereka sudah melakukan pembohongan publik,” tegasnya. (Bdh)

ShareTweetSend
Previous Post

Sambut Tahun Baru 2019 Pemkab Tebo Bersama Masyarakat Gelar Tablig dan Zikir Akbar di Mesjid Agung Al Ittihad

Next Post

Gubernur Jambi Berikan 9 Arahan Kepada ASN

Related Posts

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

16 April 2026
Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

15 April 2026
Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

12 April 2026
Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

7 April 2026
Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

3 April 2026
Daftar 18 Pejabat Batang Hari Dilantik Fadhil Arief

Daftar 18 Pejabat Batang Hari Dilantik Fadhil Arief

2 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In