• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pebruari Pemkab Kerinci, Rasionalisasikan Jumlah Honorer

Pebruari Pemkab Kerinci, Rasionalisasikan Jumlah Honorer

3 Januari 2019
in MILENIAL

4000 Tanaga Honorer Di Kerinci, Bakal Kehilangan Pekerjaannya

Kerinci, AP – Pebruari mendatang, pemerintah Kabupaten (Pemkab) bakal merasionalisasi jumlah pegawai honorer dilingkungan pemkab Kerinci.

Berita Lainnya

Rektor Dukung Penuh PCP Sylva UM Jambi di Kegiatan Nasional

Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Hal ini dibenarkan kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Kerinci, Syahril Hayadi, kepada wartawan, kemarin.

Pengakuan Sahril, untuk pelaksanaan tes direncanakan akan dilakukan pada Februari mendatang. “Untuk soalnya kita akan kerja sama dengan perguruan tinggi,” sebut dia.

Lanjut dia, dengan dilakukan Rasionalisasi melalui Tes, tanaga honorer dilingkungan pemerintah Kerinci, benar-benar memiliki kemampuan. Dia juga mengaskan adanya prioritas tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

“Ya, ada tesnya, sebab saat ini jumlah honorer yang ada sekitar 6.000 orang. Sementara kemampuan kita hanya untuk 2.000 orang tenaga honorer,” sebut dia.

Dijelaskannya, tenaga honorer nanti akan dibayar honornya melalui APBD. Besarnya sesuai dengan kemampuan daerah.

“Perbulan honorer akan di gaji sebesar Rp 500 ribu. Sesuai standar kemampuan daerah,” jelasnya.

Terkait nasib akan adanya 4.000 honorer yang akan teriliminasi. Syahril menyebut, masih akan membahas terlebih dahulu.

“Mengenai sisa kita akan lakukan rapat tim, nanti kita putuskan seperti apa. Sekarang kita tahap mengumpulkan data,” jelasnya.

Salah seorang tenaga honorer, yang enggan disebutkan namanya, mengharapkan dalam rasionalisasi ini, agar pemerintah bisa bijaksana. Pasalnya, dari 6000 tanaga honorer ini, masa kerjanya tentunya berbeda.

“Kalau memang bakal ada rasonalisasi tenaga honorer kita harap ada perhatian khusus. Terutama kita yang telah lama bekerja, apa lagi kita yang masuk kategori dua”, ungkap sumber. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati H.Cek Endra Sidak Dan Briefing Dengan Staf Kantor Inspektorat

Next Post

Aset Tanah Pemkab Merangin Didata Ulang

Related Posts

Rektor Dukung Penuh PCP Sylva UM Jambi di Kegiatan Nasional

Rektor Dukung Penuh PCP Sylva UM Jambi di Kegiatan Nasional

13 September 2025
Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

11 September 2025
Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

4 September 2025
Maulana-Diza Suguhkan Event Drag Race dan Drag Bike Bertaraf Nasional

Maulana-Diza Suguhkan Event Drag Race dan Drag Bike Bertaraf Nasional

4 September 2025
Al Haris: Buya Yahya Sampaikan Pertolongan Allah Melalui Orang-orang Lemah

Al Haris: Buya Yahya Sampaikan Pertolongan Allah Melalui Orang-orang Lemah

13 Agustus 2025
Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

22 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In