• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Maret 29, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Galian C Siulak Deras Ancam Lingkungan dan Ekosistem Warga

Galian C Siulak Deras Ancam Lingkungan dan Ekosistem Warga

15 Januari 2019
in MILENIAL

Kerinci, AP – Diduga Ilegal, Galian C di desa Siulak deras, kecamatan Gunung Kerinci, warga minta ditutup, pasalnya, galian C yang memanfaatkan Sungai Batang Merao, kondisi Air sungai menjadi keruh, dan mengancam lingkungan, serta ekosistem.

Seperti dikeluhkan salah seorang warga setempat, Samsir, meminta agar aktivitas agar pemilik Galian C ini, dihentikan, “Kita minta mereka untuk menghentikan aktivitas disepanjang Sungai Batang Marao, kalau tidak mau masyarakat akan melaporkan,” ungkap Samsir.

Berita Lainnya

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Dia juga menegaskan, jika dibiarkan aktivitas dari Galian C dengan  mengeruk sungai dan diangkut menggunakan truk tersebut bisa merobohkan rumah warga yang berada di sekitaran aliran sungai.

“Kalau hujan deras turun, bisa saja terjadi banjir bandang dan rumah warga Siulak Deras akan menjadi korban, kita minta pemerintah Kabupaten Kerinci bertindak tegas terhadap penambang tersebut,” katanya.

Warga yang lain, Rusdi juga mengeluhkan aktivitas Galian C ini. Bahkan, sejak adanya aktivita ini, air Sungai Batang Merao karena keruh, sehingga tidak bisa dimamfaatkan warga untuk mandi dan kebutuhan lainnya.

“Warga tidak bisa lagi memanfaatkan air Sungai Batang Merao untuk mandi dan lainnya. Air Sungai keruh, tidak sejernih dulu lagi,” sebut Rusdi.

Untuk dirinya meminta kepada pihak kepolisian untuk menghentikan dan menutup aktivitas galian C ilegal di wilayah Gunung Kerinci, khususnya di Siulak Deras. “Aparat penegak hukum harus tegas, jangan tutup mata. Galian C di Siulak Deras itu sudah berlangsung sejak Tahun 2017 lalu, tapi hingga 2019 ini belum juga ada tindakan tegas,” sebut Rusdi.

Dia juga menambahkan, karena ulah oknum yang mencari keuntungan, masyarakat yang terkena dampaknya. “Jangan sampai pengusaha yang mendapatkan untung, masyarakat yang terkena dampaknya,” tegasnya.

Data yang diterima dilapangan, aktivitas galian C ini, mempergunakan beberapa alat berat ini, bermoduskan Normalisasi Sungai. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

TKN: Prabowo-Sandi Perlu Klarifikasi Dua Persoalan

Next Post

Sekda, Pemkab Tebo Belum Ada Intruksi Jalankan Manajemen P3K

Related Posts

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

13 Maret 2026
Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

10 Maret 2026
Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

8 Maret 2026
Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

1 Maret 2026
Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

28 Februari 2026
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In