• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Lagi,Polres Sarolangun Bekuk Dua Pemuda Air Hitam Penyalahgunaan Narkoba

Lagi,Polres Sarolangun Bekuk Dua Pemuda Air Hitam Penyalahgunaan Narkoba

20 Januari 2019
in HEADLINE

Sarolangun,AP– Lagi Jajaran Polsek Air Hitam berhasil membekuk dua pemuda yang sedang melakukan transaksi barang haram narkotika jenis Shabu, yang terjadi di daerah Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun Rabu (16/01) sekira pukul 13.00 wib.

Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, S.IK, M.AP melalui Kasubag Humas Iptu Ardiansyah mengatakan, penangkapan itu dilakukan ketika Personil Opsnal Sat Narkoba Polsek Air Hitam mendapatkan Informasi dari warga, bahwa sedang terjadinya transaksi narkoba di daerah Kecamatan Air Hitam, lalu anggota opsnal narkoba melakukan penyisiran.

Berita Lainnya

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

“Pada saat melakukan penyisiran didapati 1 unit rumah yang diduga dijadikan tempat transaksi narkotika jenis SHABU. Ketika melakukan pengintaian dan penggerebekan didapati 2 orang laki-laki yang sedang duduk di dalam rumah,” kata Kapolres Sarolangun Dadan Wira Laksana.

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan di badan pelaku HS (22) Belum bekerja, Kec. Air Hitam Kab. Sarolangun, dan IIS (18) Beum bekerja, Kec. Air Hitam Kab. Sarolangun. Dan didapati narkotika jenis SHABU di kantong depan sebelah kanan.

“Ketika dilakukan penggeledahan di badan pelaku HS (22) dan IIS (18), didapati narkotika jenis SHABU di kantong depan sebelah kanannya, dan saat ditanyakan kepada Pelaku ia mengaku barang tersebut milik SW (DPO) dan MT (DPO),” kata Kapolres Sarolangun.

Kemudian, tersangka HS dan IIS beserta barang bukti, 1(Satu) Klip Plastik bening yang diduga berisikan serbuk putih yang diduga narkotika jenis SHABU dengan berat kotor 496 gram, 1(satu) klip plastik sedang yang berisikan 2 Klip plastik yang diduga berisikan narkotika jenis SHABU dengan berat kotor 139 gram, 1(satu) klip plastik kecil yang berisikan 1(satu) buah klip plastik berisikan narkotika jenis SHABU dengan berat kotor 0,33 gram, 1(satu) buah hp merk OPPO warna Hitam, 1(satu) buah hp merk SIAOMI warna Hitam. Sudah di amankan dan dibawa ke Polres Sarolangun untuk proses lebih lanjut, pada hari Rabu tanggal 16 Januari 2019 sekira pukul 13.30 wib.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku HS (22) dan IIS (18), akan dijerat dengan dugaan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika, sebagaimana diatur dalam Pasal 114 Ayat(2) jo pasal 132 atau Pasal 112 Ayat (2) jo pasal 132,” pungkasnya.luk

ShareTweetSend
Previous Post

Kasus Pelanggaran Kampanye Caleg PPP Jambi Diteruskan Ke Penyidikan

Next Post

Harga CPO Di Jambi Naik Rp341 Per Kilogram

Related Posts

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In