• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BKIPM dan Avsec Bandara Jambi Gagalkan Pengiriman Anak Buaya

BKIPM dan Avsec Bandara Jambi Gagalkan Pengiriman Anak Buaya

21 Januari 2019
in DAERAH

Jambi, AP – BKIPM dan Avsec “cargo” Bandara Sultan Thaha Jambi mengagalkan pengiriman empat ekor anak buaya (crocodylus porosus) dan satu ekor anak biawak (varanus salvator) yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi menggunakan paket tujuan Makassar Sulsel dan Malang Jawa Timur.

Humas BKIPM Jambi Sukarni mengatakan dua jenis reptil yang dilindungi tersebut berhasil digagalkan pengirimannya pada waktu yang berbeda dimana untuk satu ekor anak biawak akan dikirim ke Malang, Jawa Timur dan berhasil digagalkan pada 10 Januari lalu sedangkan untuk empat ekor anak buaya muara digagalkan pengirimannya pada Rabu 16 Januari lalu dengan tujuan ke Makassar.

Berita Lainnya

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Kedua jenis anak reptil yang dilindungi tersebut saat ini diamankan BKIPM Jambi dan dalam waktu dekat akan diserahkan kepada BKSDA Jambi untuk dilepas liarkan ke habitatnya.

Pengungkapan kedua jenis anak reptil tersebut berkat kerjasama antara petugas BKIPM Jambi dengan pihak Avsec cargo Bandara Sultan Thaha Jambi dan untuk empat ekor buaya yang tidak dilengkapi dokumen kesehatan ikan.

Sukarni mengatakan, upaya pengiriman anak buaya ini dikemas dalam sebuah kotak kardus dan dikirimkan dengan menggunakan jasa pengriman ekspedisi TIKI cabang utama Jambi, dengan keterangan pada resi kemasan tersebut adalah kain batik untuk identitas pengirim nama, alamat dan nomor kontak tidak jelas. Paket kemasan tersebut akan dikirimkan dengan tujuan Sulawesi Selatan (Makassar) melalui cargo Bandara Sultan Thaha Jambi.

Terhadap barang kemasan tersebut saat ini telah dilakukan penahanan dengan dilengkapi Berita Acara Penahanan di BKIPM Jambi. Rencananya anakan buaya tersebut akan dikirim melalui cargo sekitar pukul 16.30 WIB dengan menggunakan pesawat, barang-barang kiriman tersebut terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan melalui X-ray oleh petugas Aviation Security (Avsec) cargo Bandara Sultan Thaha Jambi.

Pada saat pemeriksaan seluruh barang kiriman ekpedisi tersebut ada satu buah kemasan yang isi barangnya terlihat menyerupai reptil dan bergerak yang tertera pada layar monitor X-ray, kemudian atas dasar kecurigaan tersebut petugas Avsec dan petugas karantina ikan yang sedang melaksanakan piket di kargo Bandara Sultan Thaha Jambi untuk bersama-sama melihat isi barang kemasan tersebut melalui layar monitor Xray.

Setelah dibuka isinya adalah empat ekor anak buaya muara (crocodylus porosus) dengan berat rata-tara 146 gram, dan panjang 45 cm.

Sementara itu untuk anak buaya yang akan dikirim ke Malang juga modusnya sama dan alamat yang dituju tidak jelas dan perbuatan itu telah melanggar UU Nomor 16 Tahun 1992 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan pasal 31 ayat (1) jo. Pasal 6 huruf (a) dan (c) jo. Pasal (1) angka (10).

Sebagai tindakan lebih lanjut pihak BKIPM Jambi, saat ini proses penangan kasus tersebut masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan yang dilaksanakan oleh PPNS Stasiun BKIPM Jambi dan terhadap barang bukti tersebut nantinya akan diserah terimakan kepada pihak BKSDA Jambi yang selanjutnya akan dilepasliarkan kembali ke habitatnya, kata Sukarni. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Dugaan Penyimpangan Dana Bencal 2017, Naik Ke Penyidikan

Next Post

DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Kesepakatan Rencana Awal RPJMD Kota Jambi 2018-2023

Related Posts

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

8 Januari 2026
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In