• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Syaharman Resmi Ganti PAW Yuzarlis

Syaharman Resmi Ganti PAW Yuzarlis

13 Februari 2019
in MILENIAL

Sungaipenuh, AP – Dalam rapat Istimewa parpurna Pergantian Antar Waktu (PAW) H. Yuzarlis (alm), ketua DPRD kota Sungaipenuh, Fikar Azami, resmi mengambil sumpah janji, Sharaman, periode 2014-2019.

Usai pengambilan sumpah dan janji, Ketua DPRD Sungaipenuh, Fikar Azami, menyebutkan, pelaksaan rapat paripirna istimewa dilaksanakan, sesuai denga SK Gubernur Jambi nomor 144/Kep.Gub/Setda.Pem-Otda-2.2/2019 tanggal 11 Februri 2019.

Berita Lainnya

Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Paten Kali Lah! UM Jambi Berpartisipasi dalam Konferensi Internasional Uzbekistan

100 Hari Al Haris Gubernur Jambi: Tidak Bekerja!

Menurut dia, dalam surat keputusan tersebut, meresmikan pemberhentian dengan hormat Yuzarlis Rusli dari Partai Golkar sebagai anggota DPRD Sungai Penuh masa jabatan tahun 2014-2019, sejak meninggal dunia pada 31 Oktiber 2018.

Fikar Azami juga mengucapkan terimakasih kepada Yuzarlis (Alm) beserta keluarga atas pengabdian dan jasanya selama ini di DPRD Sungai Penuh yang telah ikut memajukan Kota Sahalun Suhak Salatuh Bedil.

“kita ucapkan terimakasih atas pengabdian dan jasa bapak Yuzarlis (alm), baik sebagai pribadi maupun menjabat sebagai anggota DPRD kota Sungaipenuh,” sebut Fikar.

Sebaliknya, dirinya berharap kepada Syaharman, yang baru saja dilantik, untuk melanjutkan pengabdian alm H.Yuzarlis, sebagai wakil rakyat, dari partai Golkar.

“Sumpah yang baru diucapkan, bukan serimonial saja, akan tetapi merupakan tanggung jawab yang akan dipertanggung jawabkan kepada Allah dan masyarakat. Selamat bertugas, semoga dapat memenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD Sungaipenuh,” harapannya.

Untuk diketahui, Almarhum H. Yuzarlis, merupakan Politisi Golkar, yang memperoleh suaran terbanyak di Partai Pohon Beringin ini didapil II, sementara Syaharman, merupakan Calon yang memperoleh suara pada urutan ke empat.

Sementara perolehan suara pada urutan kedua pada Pileg 2014 adalah Zamzami, namun mencalonkan diri di legislatif  2019-2024 melalui Partai Nasdem dan Caleg yang memperoleh suara urutan ketiga,  Almarhum Zulman Anawar. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Danrem 042/Gapu Hadiri Pelantikan Gubernur Jambi di Istana Negara

Next Post

Sekda Sebut Belum Ada Kepastian Penerimaan P3K

Related Posts

Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

1 Juni 2025
Paten Kali Lah! UM Jambi Berpartisipasi dalam Konferensi Internasional Uzbekistan

Paten Kali Lah! UM Jambi Berpartisipasi dalam Konferensi Internasional Uzbekistan

31 Mei 2025
100 Hari Al Haris Gubernur Jambi: Tidak Bekerja!

100 Hari Al Haris Gubernur Jambi: Tidak Bekerja!

30 Mei 2025
Terobosan PAKEM Amir Hamzah di Batanghari Supaya Tidak Gagal

Terobosan PAKEM Amir Hamzah di Batanghari Supaya Tidak Gagal

20 Mei 2025
Bagi Warga Kota Jambi Butuh Ambulance Gratis, Hubungi LPKNI

Bagi Warga Kota Jambi Butuh Ambulance Gratis, Hubungi LPKNI

17 Mei 2025
RTRW dan Penegakkan Hukum Dalam Mitigasi Bencana Banjir di Kota Jambi

RTRW dan Penegakkan Hukum Dalam Mitigasi Bencana Banjir di Kota Jambi

14 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In