• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 25, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kasus Mahar Politik Gerindra Bakal Berlanjut ke Bareskrim Polri

Kasus Mahar Politik Gerindra Bakal Berlanjut ke Bareskrim Polri

13 Februari 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Sudah lebih 4 bulan, kasus dugaan mahar politik Pilbup Kerinci 2018 lalu masih berkutat di Polda Jambi.

Bervin Vandiano alias Ivan selaku yang melaporkan perkara itu pada Oktober 2018 lalu tidak menutup kemungkinan kasus yang diduga melibatkan Ketua DPD Gerindra Jambi bakal dibawa ke Bareskrim Polri.

Berita Lainnya

HUT LPKNI Beri Manfaat Warga Rawasari

Sekda Sudirman Tegaskan Peran Strategis Pramuka dalam Pembentukan Karakter Pemuda

Kerja Keras Bupati Batang Hari Raih Lagi Prestasi Nasional Tahun 2025

Sebelumnya penyidik sudah memeriksa Eka Darma Afriadi, Mantan Bupati Kerinci, Murasman sekaligus Monadi, anak dan mantan Calon Bupati Kerinci.

Begitupun sebelumnya penyidik mengatakan, bakal memanggil KPU Kerinci untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada akhir Januari.

“Belum. Masih dalam penyelidikan,” jelas Kasubdit IV, AKBP Herry Manurung, melalui Kompol Yannefi, saat dikomfirmasi untuk tindak lanjutnya, Rabu (13/02) siang.

Lantaran disebutkan masih dalam tahap penyidikan, sejumlah keterangan belum bisa disampaikan ke publik.

Namun didesak dengan tindaklanjut penyidikan, Yannefi menyebutkan bahwa surat pemanggilan kasus yang dilaporkan pada 2 Oktober 2018 itu, sudah dilayangkan kembali, alias pemanggilan kedua.

“Kita sudah melakukan panggilan lagi, untuk memintai keterangan,” katanya.

Sebelumnya, Bervin Vandiano sebagai pelapor yang mewakili Murasman mengaku laporan itu terlalu lama sejak rentang waktu dilaporkan pada Oktober 2018 lalu.

“Saya ingin pihak Polda cepat di proses, karena pelaporan saya itu sudah terlalu lama. Sampai sekarang pemeriksaanya baru batas Murasman, Pak Monadi dan si Eka, sementara ketua DPC sampai saat ini sudah apa belum saya belum dapat informasi,” katanya, Saat dikomfirmasi via Telepon, Minggu (10/2).

Dia berharap pihak yang dia anggap mengetahui persoalan dugaan mahar Politik DPD Gerindra Jambi pada Pilbup lalu, segera dilakukan pemanggilan oleh pihak penyidik Polda Jambi.

Namun, kata Ivan jika persoalan tersebut tidak ada tindak lanjut dari penyidik Polda Jambi, mau tidak mau persoalan tersebut akan diseret ke Bareskrim Polri.

“Jika tidak ada tindak lanjutnya mau tidak mau kita naikan keatas, ke Mabes Polri, tetapi saat ini kita masih menghargai para penyidik Polda,” bebernya.

Sebelumnya dugaan mahar politik ini mengelinding pasca Pilbup Kerinci 2018 lalu. Ivan mewakili keluarga Murasman menyebutkan dugaan mahar politik yang di terima DPD Gerinda tak tanggung-tanggung hingga mencapai 2.5 Miliyar. (Bdh)

ShareTweetSend
Previous Post

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi

Next Post

Pembangunan Sumur Bor di Desa Bukit Tempurung Diduga Ada Unsur Korupsi

Related Posts

HUT LPKNI Beri Manfaat Warga Rawasari

HUT LPKNI Beri Manfaat Warga Rawasari

22 November 2025
Sekda Sudirman Tegaskan Peran Strategis Pramuka dalam Pembentukan Karakter Pemuda

Sekda Sudirman Tegaskan Peran Strategis Pramuka dalam Pembentukan Karakter Pemuda

20 November 2025
Kerja Keras Bupati Batang Hari Raih Lagi Prestasi Nasional Tahun 2025

Kerja Keras Bupati Batang Hari Raih Lagi Prestasi Nasional Tahun 2025

11 November 2025
Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

31 Oktober 2025
Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

31 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In