• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Jaksa Penyidik Dalami Keterangan Saksi Terkait Audit BPKP LPJU Tebo 2017

Jaksa Penyidik Dalami Keterangan Saksi Terkait Audit BPKP LPJU Tebo 2017

14 Februari 2019
in PENDIDIKAN

Muaratebo,AP- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, Kamis (14/2) kemarin kembali melakukan pemanggilan terhadap Kepala Desa (Kades) untuk di lakukan pemerikasaan terkait dugaan korupsi anggaran pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di biayai pemerintah pusat melalui Dana Desa (DD) tahun 2017.

Hal tersebut di benarkan oleh Kepala kejaksaan Tebo Teguh Suhendro,SH melalui Kasi Intel Agus Sukandar, bahwa pemeriksaan para Kades dan sejumlah saksi tersebut oleh jaksa penyidik Pidana khusus (Pidsus) kembali di lakukan terkait dugaan korupsi anggaran pengadaan LPJU dibiayai DD.

Berita Lainnya

ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

Pemeriksaan para Kades tersebut, lanjut Kasi Intel Kejari Tebo, adalah untuk menggali keterangan para saksi lebih dalam lagi untuk menguatkan dari pada audit kerugian negara yang dilakukan oleh pihak Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP), urainya.

Saat ditanya Aksi Post, apakah dalam waktu dekat ini sudah ada mengarah bakal ada penetapan Tersangka, Kasi intel bilang belum, “Belum ada, nantilah sabar dulu, kita tunggu hasil audit dari BPKP,” pungkasnya singkat.

Menurut informasi yang didapat dari keterangan dan pengakuan beberapa Kades terkait pengadaan LPJU di biayai DD 2017 tersebut semua Kades dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Jambi.

“Iya, kita barusan diperiksa oleh BPK-RI untuk di audit terkait pengadaan LPJU di biayai DD 2017 “ujar Kades yang tak mau disebut namanya kepada Aksipost Kamis (14/2) kemarin,” ucap Kades meyakini. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Wujudkan Milenial Cinta Lalu Lintas

Next Post

TPP ASN Di Kerinci, Dibayar Tanggal 13 Setiap Bulan

Related Posts

ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

30 November 2025
IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

28 November 2025
Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

24 November 2025
Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

22 November 2025
Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

26 Oktober 2025
FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

19 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In