• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Maret 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Batanghari Tidak Anggarkan Dana Terima P3K

Pemkab Batanghari Tidak Anggarkan Dana Terima P3K

14 Februari 2019
in DEMOKRASI

Muarabulian, AP –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari tidak menganggarkan dana untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap pertama pada 2019 sehingga tidak membuka pendaftaran.

“Kita belum menerimaan P3K tahap pertama pada 2019 karena terbentur aturan dan anggaran, kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batanghari, M Rifai Kadir, Kamis (14/02).

Berita Lainnya

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

Dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi(MenPANRB) Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2019 tentang pengadaan P3K untuk guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian, pada BAB III pasal 7 dijelaskan bahwa anggaran pelaksanaan pengadaan P3K pada 2019 dibebankan pada anggaran masing-masing Kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah.

Sementara itu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 kabupaten Batanghari itu telah ditetapkan sebelum PermenPANRB tersebut dikeluarkan, makanya anggaran penerimaan P3K tersebut belum teranggarkan.

Selain itu, BKPSDMD Kabupaten Batanghari sampai saat ini belum menerima Petunjuk Teknis (Juknis) penerimaan P3K dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Alasan itu sehingga BKPSDMD Kabupaten Batanghari tidak dapat melakukan pendaftaran penerimaan P3K karena takut menyalahi aturan sehubungan tertib administrasi, apalagi Juknisnya belum ada.

“PermenPANRB tersebut sifatnya kebijakan, sementara terkait teknis pelaksanaan penerimaan ditetapkan oleh BKN melalui Peraturan Kepala BKN,” kata Rifai.

BKPSDMD Batanghari meminta agar masyarakat dapat memaklumi kendala terhadap penerimaan P3K tersebut.

Namun, pihak Pemkab Batanghari tidak menutup kemungkinan bahwa penerimaan P3K tersebut dapat dilakukan pada 2020 yang sesuai dengan jadwal pendaftaran penerimaan P3K tahap pertama pada Februari. sup

ShareTweetSend
Previous Post

TPP ASN Di Kerinci, Dibayar Tanggal 13 Setiap Bulan

Next Post

KPUD Batanghari Mulai Rangkai Kotak Suara Pemilu

Related Posts

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

4 Maret 2026
DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

27 Februari 2026
RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

26 Februari 2026
DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

25 Februari 2026
DPRD Kota Gelar RDP Bahas Penguasaan Tanah oleh NGK

DPRD Kota Gelar RDP Bahas Penguasaan Tanah oleh NGK

25 Februari 2026
DPRD Panggil Satpol PP Kota Jambi: Ramadhan 2026 Harus Nyaman Bagi Seluruh Masyarakat

DPRD Panggil Satpol PP Kota Jambi: Ramadhan 2026 Harus Nyaman Bagi Seluruh Masyarakat

19 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In