Jakarta, AP – Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menembak seorang tersangka kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu atas nama Junaidi alias Toni di Langsa, Aceh, Minggu, 24 Februari 2018.
“Petugas saat akan melakukan pengembangan tersangka Toni berusaha melarikan diri ke daerah Gampong Gedam, Kecamatan Manyak Payed, sehingga petugas BNN melakukan tindakan tegas dan terukur menggunakan senjata api,” kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari dalam pesan singkat di Jakarta, Senin, (25/02).
Langkah tersebut dilakukan untuk melumpuhkan dan mengenai tubuh Toni, kemudian dilakukan upaya pertolongan, namun tersangka meninggal dunia dalam perjalanan ke Rumah Sakit Umum Daerah Langsa.
Hasil operasi yang dilakukan oleh BNN, Polda Aceh dan Polres Langsa pada Minggu (24/2) berhasil mengamankan enam tersangka, lima tersangka dalam keadaan masih hidup merupakan jaringan narkoba Malaysia-Aceh, katanya.
“Para tersangka yang berhasil diamankan, yakni Ateng, Syarifudin, Daud, Alfindan dan pengendalinya seorang wanita bernama Safitri,” kata Arman.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan info dari masyarakat bahwa akan ada penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang dibawa dari Langkawi, Malaysia ke daerah Tamiang, Aceh melalui jalur laut menggunakan kapal penangkap ikan.
“Setelah serah terima barang bukti para tersangka masuk melalui alur-alur sungai kecil,” kata Arman.
Berdasarkan info tersebut BNN bekerja sama dengan Polres Langsa melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku dan barang bukti 10 bungkus sabu-sabu di daerah Tamiang, Aceh.
“Kasus dan tersangka serta barang bukti, baik narkotika maupun nonnarkotika dilimpahkan penanganan dan penyidikannya ke Polda Aceh dan Polres Langsa,” kata Arman. ant