Kerinci, AP – Beberapa hari lalu, medsos dan media lokal heboh dengan adanya kekerasan yang dilakukan kades Pelompek, kecamatan Gunung Tujuh, terhadap salah seorang petugas Panwaslu setempat.
Ujungnya, kades dilaporkan oleh Panwas kecamatan Gunung tujuh melaporkan kepada pihak kepolisian. Terkait laporan tersebut, pelapor meminta kepada penyidik kepolisian menetapkan oknum kades tersebut sebagai tersangka dan lengsung melakukan penahanan.
“Kekerasan yang dilakukan oleh oknum kades tersebut, merupakan pidana umum yang menghambat tugas Panwaslu desa saat melakukan pengawasan,” ungkap Hendi Torial, ketua Panwaslu Gunung tujuh, kepada wartawan.
Laporan telah disampaikan kepada pihak kepolisian resor Kerinci, dengan nomor laporan LP/B124/SPKT.2/RES.KRC/2019, pada Jum’at (22/2) jam 21.00 Wib, lalu, sebut Hendi.
Meskioun dirinya belum mengetahui perkembangan laporannya, namun dirinya meminta kepada pihak penyudik, untuk menetapkan oknum kades tersangka dan melakukan penahanan. “saat melapor, kita juga melampirkan bukti visum,” katanya.
Sementara itu, Novi Permata Sari, Panwasludes Pelompek yang menjadi korban kekerasan, juga minta kepada pihak penegah hukum untuk mengusut tuntas kasus kekerasan yang dilakukan oknum kades terhadap dirinya.
“Saya minta diusut tuntas dan seadil-adilnya, karena saya ditampar itu waktu sedang melaksanakan tugas. Saya juga minta Kadesnyo ditahan,” harapnya.
Terkait laporan dan dugaan kekerasan ini, Kapolres Kerinci, melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci, Iptu Toni Hidayat, kepada wartawan, (25/02) kemarin, mengaku dalam proses. Namun, dia mengatakan belum ada penetapan tersangka.
“Belum, Masih dalam proses, kita periksa saksi-saksi dulu”, singkat Iptu. Toni Hidyat. (hen)