• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 23, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sekolah di Batanghari Terancam tak Dapat Dana Bos

Sekolah di Batanghari Terancam tak Dapat Dana Bos

25 Februari 2019
in ADVERTORIAL

Muarabulian, AP – Puluhan lembaga pendidikan dari tingkat sekolah dasar (SD) Dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Serta Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Batanghari, terancam tidak mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2020.

“Ada 46 sekolah terdiri dari SD, SMP dan MTs di daerah kita yang sampai saat ini belum terakreditasi sehingga terancam tidak mendapatkan bantuan dana bos pada 2020,” kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari, Zulfadli, Senin (25/02).

Berita Lainnya

Anggaran untuk Pembangunan Kumpeh Ulu dan Ilir Tembus Rp429 Miliar

Kades Begitu Gembira Berkat Kerja Keras Edi Purwanto, Akhirnya..

Ini Program DUMISAKE Al Haris-Sani Paling Bermanfaat Bagi Jambi

Sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah, sekolah yang belum terkareditasi tersebut tidak akan mendapatkan bantuan dana BOS tersebut. Namun pemerintah daerah itu telah mempersiapkan sekolah-sekolah yang belum terkareditasi tersebut untuk dapat diakreditasi pada 2019.

Sekolah yang belum terkareditasi tersebut terkendala oleh sarana dan prasarana yang tidak memadai. Seperti kurangnya media pembelajaran, tenaga guru, kurangnya ruang kelas, hingga tak memadainya fasilitas toilet.

Puluhan sekolah yang tidak terakreditasi tersebut terdiri dari sekolah yang masa akreditasinya telah habis pada 2019 dan sekolah yang benar-benar belum terakreditasi.

Sekolah yang sama sekali belum terakreditasi tersebut merupakan lembaga pendidikan baru dan sekolah yang berada di pelosok. Namun semua sekolah-sekolah tersebut telah dipersiapkan untuk penilaian akreditasi.

“Untuk akreditasi ini nilai minimal 61, dan sebagian sekolah yang belum terakreditasi tersebut nilainya belum mencapai nilai minimal tersebut,” kata Zulfadli. ant/sup

ShareTweetSend
Previous Post

Ingin Putar Arah, Fuso Terbalik

Next Post

Panwascam Gunung Tujuh, Minta Kades Ditersangkakan dan Ditahan

Related Posts

Anggaran untuk Pembangunan Kumpeh Ulu dan Ilir Tembus Rp429 Miliar

Anggaran untuk Pembangunan Kumpeh Ulu dan Ilir Tembus Rp429 Miliar

26 Maret 2023
Kades Begitu Gembira Berkat Kerja Keras Edi Purwanto, Akhirnya..

Kades Begitu Gembira Berkat Kerja Keras Edi Purwanto, Akhirnya..

18 Maret 2023
Ssst! Dalam Minggu Ini Seluruh Pejabat Pemprov Jambi Kena Otak Atik?

Ini Program DUMISAKE Al Haris-Sani Paling Bermanfaat Bagi Jambi

6 Maret 2023
DPRD Provinsi Jambi Stuba ke Sumsel Bahas Kode Etik Dewan

DPRD Provinsi Jambi Stuba ke Sumsel Bahas Kode Etik Dewan

23 Februari 2023
Stuba Banggar DPRD Provinsi Jambi ke Sumatera Barat Terkait Pokir

Stuba Banggar DPRD Provinsi Jambi ke Sumatera Barat Terkait Pokir

22 Februari 2023
Ketika Edi Purwanto Kunker ke Sarolangun

Ketika Edi Purwanto Kunker ke Sarolangun

14 Februari 2023
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In