• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BNNK Temukan Tiga Orang PTT Tanjabtim Terindikasi Gunakan Narkoba

BNNK Temukan Tiga Orang PTT Tanjabtim Terindikasi Gunakan Narkoba

27 Februari 2019
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Meski Pemerintah Daerah menyatakan perang terhadapNarkoba, tapi penyalahgunaan Narkoba dikalangan pegawai di Tanjung Jabung Timur, sepertinya masih ada. Buktinya, saat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanjabtim melakukan tes urine di Dinas Perhubungan Tanabtim, Rabu (27/2) kemarin, didapati tiga orang pegawai terindikasi menggunakan Narkoba.

Ketiganya langsung dibawa ke BNNK Tanjabtim untuk dilakukan asesmen atau pemeriksaan lebih lanjut. BNNK ingin menggali lebih dalam dugaan penyalahgunaan Narkoba yang dilakukan pegawai tersebut.

Berita Lainnya

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

“Kita akan lakukan asesmen dulu, untuk menggali informasi apakah yang bersangkutan memang benar-benar sebagai pengguna atau tidak,”ungkap

AKBP. Cecep Subaryat Kepala BNNK Tanjabtim Dijelaskan, untuk menetapkan seseorang sebagai pengguna atau tidak memang harus dilakukan asesmen terlebih dahulu. Ketiga pegawai yang dibawa masih terindikasi, artinya masih butuh pendalaman. Apapun hasil asesmen lanjutnya akan disampaikan kepada Kepala OPD dan akan ditindaklanjuti.

Tes urine yang dilakukan tidak berhenti di Dinas Perhubungan saja. Sebab kata Cecep, tes urine yang dilakukan merujuk pada Intruksi Presiden (Inpres) No 6 Tahun 2016 dimana setiap OPD. Dalam inpres itu

Bupati/ Walikota atau Gubernur harus melaksanakan Inpres tersebut. Tujuannya untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan Narkoba disetiap OPD.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Tanjabtim, Yanrizal menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada BNNK pegawainya yang terindikasi menggunakan Narkoba tersebut. Bahkan jika hasil asesmen nantinya poisitif pihaknya juga akan memberikan sanksi tegas. ”Kita tunggu hasil asesmen BNNK dulu. Kalau posisif kita akan berikan sanksi. Dan yang terindikasi itu merupakan pegawaiPTT,” tegasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data dari Dishub, jumlah Pegawai yang mengikuti tes urine sebanyak 29 orang Pegawai ASN, 86 orang PHTT dan 1 orang TKS. Tes urine ini dilakukan secara mendadak oleh pihak BNNK, pegawai di Dinas Perhubungan Tanjabtim terlihat dikumpulkan di aula dan mereka tidak diberitahu jika ada pelaksanaan tes urine.(fni)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Jumlah Tamu Hotel Di Jambi Menurun 4,97 Persen

Next Post

Kakek Tua Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri

Related Posts

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In