• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 7, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BNNK Temukan Tiga Orang PTT Tanjabtim Terindikasi Gunakan Narkoba

BNNK Temukan Tiga Orang PTT Tanjabtim Terindikasi Gunakan Narkoba

27 Februari 2019
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Meski Pemerintah Daerah menyatakan perang terhadapNarkoba, tapi penyalahgunaan Narkoba dikalangan pegawai di Tanjung Jabung Timur, sepertinya masih ada. Buktinya, saat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanjabtim melakukan tes urine di Dinas Perhubungan Tanabtim, Rabu (27/2) kemarin, didapati tiga orang pegawai terindikasi menggunakan Narkoba.

Ketiganya langsung dibawa ke BNNK Tanjabtim untuk dilakukan asesmen atau pemeriksaan lebih lanjut. BNNK ingin menggali lebih dalam dugaan penyalahgunaan Narkoba yang dilakukan pegawai tersebut.

Berita Lainnya

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

“Kita akan lakukan asesmen dulu, untuk menggali informasi apakah yang bersangkutan memang benar-benar sebagai pengguna atau tidak,”ungkap

AKBP. Cecep Subaryat Kepala BNNK Tanjabtim Dijelaskan, untuk menetapkan seseorang sebagai pengguna atau tidak memang harus dilakukan asesmen terlebih dahulu. Ketiga pegawai yang dibawa masih terindikasi, artinya masih butuh pendalaman. Apapun hasil asesmen lanjutnya akan disampaikan kepada Kepala OPD dan akan ditindaklanjuti.

Tes urine yang dilakukan tidak berhenti di Dinas Perhubungan saja. Sebab kata Cecep, tes urine yang dilakukan merujuk pada Intruksi Presiden (Inpres) No 6 Tahun 2016 dimana setiap OPD. Dalam inpres itu

Bupati/ Walikota atau Gubernur harus melaksanakan Inpres tersebut. Tujuannya untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan Narkoba disetiap OPD.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Tanjabtim, Yanrizal menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada BNNK pegawainya yang terindikasi menggunakan Narkoba tersebut. Bahkan jika hasil asesmen nantinya poisitif pihaknya juga akan memberikan sanksi tegas. ”Kita tunggu hasil asesmen BNNK dulu. Kalau posisif kita akan berikan sanksi. Dan yang terindikasi itu merupakan pegawaiPTT,” tegasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data dari Dishub, jumlah Pegawai yang mengikuti tes urine sebanyak 29 orang Pegawai ASN, 86 orang PHTT dan 1 orang TKS. Tes urine ini dilakukan secara mendadak oleh pihak BNNK, pegawai di Dinas Perhubungan Tanjabtim terlihat dikumpulkan di aula dan mereka tidak diberitahu jika ada pelaksanaan tes urine.(fni)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Jumlah Tamu Hotel Di Jambi Menurun 4,97 Persen

Next Post

Kakek Tua Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri

Related Posts

Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

3 September 2025
Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

30 Agustus 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

20 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In