• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Maret 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Peneliti BPTP Gandeng Petani Tebu Kerinci Terapkan Teknologi Penanaman

Peneliti BPTP Gandeng Petani Tebu Kerinci Terapkan Teknologi Penanaman

5 Maret 2019
in MILENIAL

Kerinci, AP – Tim peneliti dari Badan Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Balitbangtan Jambi menggandeng sejumlah petani tebu di Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi untuk mengikuti program kajian paket teknologi produksi tebu

“Fokus kegiatan adalah model penanaman tebu dengan sistem tanam juring ganda serta intercropping dengan tanaman sela, yaitu tanaman kentang,” kata Ketua Tim BPTP Balitbangtan Jambi Endrizal, Selasa (03/05).

Berita Lainnya

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Kegiatan kunjungan ke lokasi penanaman tebu itu guna melaksanakan CPCL (Calon Petani/Calon Lokasi) untuk kegiatan kajian paket teknologi produksi tebu di sana pada Sabtu (02/03).

Koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Kerinci ikut turun melakukan pengkajian ke calon lokasi kegiatan di Kecamatan Kayu Aro Barat.

Dalam diskusi di lapangan dengan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Asrizal, Ketua Gapoktan Eriyanto serta beberapa orang anggota kelompok tani dijelaskan rencana kegiatan, tujuan dan manfaatnya bagi petani.

“Petani sangat antusias sekali, karena memang petani sangat menginginkan adanya tanaman sela pada tanaman tebu,” kata Endrizal.

Tim BPTP melakukan pertemuan dengan para petani, akhirnya disepakati program tersebut akan dilaksanakan di Desa Sei Asam Kecamatan Kayu Aro Barat dengan Gapoktan Sumber Makmur.

Petani kooperator dilibatkan, dengan luasan sementara dua hektare. Masing-masing petani kooperator bersedia dan ingin ikut dalam kegiatan itu, serta akan mengikuti semua petunjuk dari BPTP dan PPL.

“Direncanakan pekan depan sudah mulai pengolahan lahan dan awal bulan April direncanakan penanaman,” kata peneliti BPTP.

Ke depan, kata dia diharapkan para petani lebih memiliki pola penanaman sehingga penanganan lahan pascapanen bisa ditangani lebih optimal serta bisa berkolaborasi dengan tanaman sayur yang bisa mendukung, dalam hal ini kentang. hen

ShareTweetSend
Previous Post

Luas Wilayah Minim Pegawai, Imigrasi Gandeng IAIN Kerinci, Awasi WNA

Next Post

Abraham Samad Ajak Mahasiswa Perangi Kejahatan Korupsi

Related Posts

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

13 Maret 2026
Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

10 Maret 2026
Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

8 Maret 2026
Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

1 Maret 2026
Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

28 Februari 2026
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In