• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Gubernur Jambi Berikan 9 Arahan Kepada ASN

Plt Gubernur Jambi saat memberikan arahannya

Gubernur Jambi Berikan 9 Arahan Kepada ASN

2 Januari 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, Dr. Drs. H. Fachrori Umar, M. Hum, sampaikan 9 Poin untuk perubahan Jambi lebih baik. Hari pertama kerja, Plt Gubernur Jambi memberikan arahan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Jajaran Pemprov Jambi. Arahan tersebut disampaikan Fachrori dalam apel pagi di lapangan Kantor Gubernur pada Rabu pagi 2 Januari 2019.

Sembilan arahan Plt Gubernur Jambi mencerminkan sikap Pemprov Jambi yang akan berbenah, setelah “musibah” kedatangan KPK setahun lalu. Adapun 9 point tersebut adalah sebagai berikut ;

Berita Lainnya

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

  1. Mewujudkan pelayanan prima dalam penyelenggaraan pemerintahan
  2. Mendorong partisipasi masyarakat dalam melaksanakan pembangunan
  3. Mewujudkan pemerintahan yang terpercaya, berwibawa, tidak korupsi
  4. Membangun public trust (kepercayaan public)
  5. Tidak kuatir terhadap pengawasan yang dilakukan oleh berbagai organisasi, hal tersebut justru harus disambut baik, sebagai mitra dalam memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan
  6. Serapan anggaran tahun 2019 diatas 90%
  7. Membangun kebersamaan dan sinergi seluruh OPD. Dan, apel yang dilaksanakan juga untuk menggalang kebersamaan, awal untuk berbenah diri
  8. Jaga netralitas ASN dalam Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden Tahun 2019
  9. Mempedomani nilai-nilai ajaran agama dan aturan perundangan dalam melaksanakan pekerjaan

Selesai apel pagi di lapangan dalam Kantor Gubernur Jambi, Plt. Gubernur Jambi memberikan arahan lebih lanjut kepada Sekda Provinsi Jambi, para kepala OPD, Staf Ahli Gubernur, dan Asisten, di Ruangan Kerja Gubernur Jambi. (hms)

ShareTweetSend
Previous Post

SAH Cs Dilaporkan Kepanwaslu

Next Post

Peneliti: Pendidikan Siaga Bencana Disesuaikan Karakteristik Lokal

Related Posts

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
Bunda Literasi Batang Hari: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Hanya Andalkan Pemerintah

Bunda Literasi Batang Hari: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Hanya Andalkan Pemerintah

28 Agustus 2025
Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

27 Agustus 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Batang Hari Jadi Daerah Pertama di Provinsi Jambi Bentuk TTIS, Al Haris Sebut Mantap, Amir Hamzah Bilang Komitmen Bupati

27 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In