• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tanjabtim Akan Berkoordinasi Dengan Pusat Untuk Pembentukan TACB

Tanjabtim Akan Berkoordinasi Dengan Pusat Untuk Pembentukan TACB

18 Maret 2019
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Tahun 2019 ini Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) akan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait pembentukan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Langkah awalnya, Pemkab Tanjabtim akan menyurati Pemerintah Pusat dalam hal Uji Kompetensi untuk mendapatkan sertifikat Tim Ahli Cagar Budaya. Seperti yang diketahui, saat ini Tanjabtim memang belum memiliki Tim Ahli Cagar Budaya.

Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Tanjabtim, Amiruddin mengatakan, jika Pemerintah Pusat sudah menyetujui, maka bisa langsung dianggarkan. “Kalau kita sudah dapat surat dari kementerian, mungkin bisa kita anggarkan,” katanya, Senin (18/03) kemarin.

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Dijelaskan Amiruddin, bahwa Tim Ahli Cagar Budaya beranggotakan Lima orang, yang terdiri dari orang Hukum, Kebudayaan, Arkeologi. “Karena kita tidak memiliki orang Arkeologi, jadi kita akan minta dengan pihak Provinsi Jambi,” sebutnya.

Guna dari Tim Ahli Cagar Budaya ini untuk mendata, meneliti dan menetapkan Cagar Budaya. Hal itu dilakukan, karena di Kabupaten Tanjabtim ini banyak yang diduga Cagar Budaya yang belum ada satu pun yang ditetapkan. “Jadi gunanya sertifikat Tim Ahli Cagar Budaya tersebut, agar peninggalan-peninggalan sejarah yang ada di Tanjabtim ini bisa ditetapkan sebagai Cagar Budaya,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa Tanjabtim memiliki segudang peninggalan sejarah, mulai dari makam hingga penemuan benda bersejarah. Namun sangat disayangkan, dari sekian banyak peninggalan sejarah yang telah ditemukan, belum satupun yang dinyatakan sebagai cagar budaya, baik itu Kabupaten maupun Provinsi.

Tercatat di Kabupaten Tanjabtim ada Tujuh situs budaya yang telah diselamatkan dan ditindaklanjuti. Situs-situs tersebut mulai dari Perahu Kuno, Makam Orang Kayo Hitam, Makam Rangkayo Pingai, percandian serta temuan-temuan tembikar dan gerabah dibeberapa wilayah Tanjabtim.(fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Tidur di Jembatan Kerinduan Telan Korban Lakalantas

Next Post

Polemik Kenaikan Tarif PDAM Terus Bergulir

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In