• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Februari 23, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pilkades Sistem e-Voting di Tanjabtim Batal

Pilkades Sistem e-Voting di Tanjabtim Batal

25 Maret 2019
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Rencana Pemkab Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) untuk menggelar Pilkades serentak, dengan sistem e-Voting batal digelar. Beberapa permasalahan Perda, SDM dan sarana pendukung, seperti komputer yang menjadi alasan. Sementara untuk pelaksanaan Pilkades sendiri, Pemkab tetap berusaha akan melaksanakan Pilkades serentak pada November mendatang.

“Sepertinya penyusunan Perda untuk melaksanakan Pilkades sistem e-Voting tidak terkejar, jadi terpaksa Pilkades dengan sistem e-Voting batal dilaksanakan,” kata Hendri, Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) Setda Kabupaten Tanjabtim.

Berita Lainnya

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

Selain persoalan penyusunan Perda yang dikhawatirkan, waktu pelaksanaan Pilkades yang direncanakan akan digelar November juga tidak terkejar. Beberapa persoalan seperti SDM dan komputer sempat mencuat. Bahkan untuk sarana pendukung seperti komputer, Pemkab Tanjabtim sebelumnya merencanakan akan meminjam komputer dengan kabupaten tetangga yang telah memiliki fasilitas tersebut.

“Setelah dipikir-pikir, ada baiknya kalau pelaksanaan Pilkades dengan sistem e-Voting kita batalkan dulu, sembari kita melengkapi beberapa hal yang dibutuhkan untuk melaksanakan sistem e-Voting itu sendiri,” sebutnya.

Lebih lanjut Hendri mengatakan, Pilkades serentak yang direncanakan akan digelar pada November mendatang, merupakan Pilkades serentak tahap II, yang akan diikuti sebanyak 28 desa. Dimana sebelumnya pada Pilkades tahap I, telah diikuti sebanyak 45 desa.

“Pilkades yang direncanakan akan digelar tahun ini, merupakan Pilkades tahap II yang akan diikuti sebanyak 28 desa. Rencananya akan digelar pada November nanti, sehingga pada 2020 mendatang, Kades terpilih telah dapat melaksanakan tugasnya sejak awal tahun anggaran,” paparnya.

Pelaksanaan Pilkades dengan sistem e-Voting sendiri, sebenarnya telah banyak ditentang oleh sejumlah Kepala Desa. Meski Pilkades dengan sistem e-Voting ini dikabarkan dapat menghemat anggaran, namun masyarakat pedesaaan tentu masih sangat awam dengan sistem e-Voting tersebut.

“Kalau saya secara pribadi tidak setuju untuk Pilkades dengan sistem e-Voting, karena sebagian besar masyarakat pedesaaan kurang paham dengan teknologi seperti itu,” kata Kepala Desa Kuala Dendang, Salman yang saat ini telah habis masa jabatannya sebagai Kades.

“Di sisi lain, mungkin e-Voting dapat menghemat anggaran, tapi soal penerapannya di lapangan mungkin perlu dikaji ulang. “Karena tidak semua masyarakat paham apa itu e-Voting,” tukasnya. (fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Bawaslu Kota Jambi Lantik 1.961 Pengawas TPS

Next Post

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 6 Mei

Related Posts

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In