• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pilkades Sistem e-Voting di Tanjabtim Batal

Pilkades Sistem e-Voting di Tanjabtim Batal

25 Maret 2019
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Rencana Pemkab Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) untuk menggelar Pilkades serentak, dengan sistem e-Voting batal digelar. Beberapa permasalahan Perda, SDM dan sarana pendukung, seperti komputer yang menjadi alasan. Sementara untuk pelaksanaan Pilkades sendiri, Pemkab tetap berusaha akan melaksanakan Pilkades serentak pada November mendatang.

“Sepertinya penyusunan Perda untuk melaksanakan Pilkades sistem e-Voting tidak terkejar, jadi terpaksa Pilkades dengan sistem e-Voting batal dilaksanakan,” kata Hendri, Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) Setda Kabupaten Tanjabtim.

Berita Lainnya

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Selain persoalan penyusunan Perda yang dikhawatirkan, waktu pelaksanaan Pilkades yang direncanakan akan digelar November juga tidak terkejar. Beberapa persoalan seperti SDM dan komputer sempat mencuat. Bahkan untuk sarana pendukung seperti komputer, Pemkab Tanjabtim sebelumnya merencanakan akan meminjam komputer dengan kabupaten tetangga yang telah memiliki fasilitas tersebut.

“Setelah dipikir-pikir, ada baiknya kalau pelaksanaan Pilkades dengan sistem e-Voting kita batalkan dulu, sembari kita melengkapi beberapa hal yang dibutuhkan untuk melaksanakan sistem e-Voting itu sendiri,” sebutnya.

Lebih lanjut Hendri mengatakan, Pilkades serentak yang direncanakan akan digelar pada November mendatang, merupakan Pilkades serentak tahap II, yang akan diikuti sebanyak 28 desa. Dimana sebelumnya pada Pilkades tahap I, telah diikuti sebanyak 45 desa.

“Pilkades yang direncanakan akan digelar tahun ini, merupakan Pilkades tahap II yang akan diikuti sebanyak 28 desa. Rencananya akan digelar pada November nanti, sehingga pada 2020 mendatang, Kades terpilih telah dapat melaksanakan tugasnya sejak awal tahun anggaran,” paparnya.

Pelaksanaan Pilkades dengan sistem e-Voting sendiri, sebenarnya telah banyak ditentang oleh sejumlah Kepala Desa. Meski Pilkades dengan sistem e-Voting ini dikabarkan dapat menghemat anggaran, namun masyarakat pedesaaan tentu masih sangat awam dengan sistem e-Voting tersebut.

“Kalau saya secara pribadi tidak setuju untuk Pilkades dengan sistem e-Voting, karena sebagian besar masyarakat pedesaaan kurang paham dengan teknologi seperti itu,” kata Kepala Desa Kuala Dendang, Salman yang saat ini telah habis masa jabatannya sebagai Kades.

“Di sisi lain, mungkin e-Voting dapat menghemat anggaran, tapi soal penerapannya di lapangan mungkin perlu dikaji ulang. “Karena tidak semua masyarakat paham apa itu e-Voting,” tukasnya. (fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Bawaslu Kota Jambi Lantik 1.961 Pengawas TPS

Next Post

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 6 Mei

Related Posts

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In