• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 24, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pilkades Sistem e-Voting di Tanjabtim Batal

Pilkades Sistem e-Voting di Tanjabtim Batal

25 Maret 2019
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Rencana Pemkab Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) untuk menggelar Pilkades serentak, dengan sistem e-Voting batal digelar. Beberapa permasalahan Perda, SDM dan sarana pendukung, seperti komputer yang menjadi alasan. Sementara untuk pelaksanaan Pilkades sendiri, Pemkab tetap berusaha akan melaksanakan Pilkades serentak pada November mendatang.

“Sepertinya penyusunan Perda untuk melaksanakan Pilkades sistem e-Voting tidak terkejar, jadi terpaksa Pilkades dengan sistem e-Voting batal dilaksanakan,” kata Hendri, Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) Setda Kabupaten Tanjabtim.

Berita Lainnya

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Selain persoalan penyusunan Perda yang dikhawatirkan, waktu pelaksanaan Pilkades yang direncanakan akan digelar November juga tidak terkejar. Beberapa persoalan seperti SDM dan komputer sempat mencuat. Bahkan untuk sarana pendukung seperti komputer, Pemkab Tanjabtim sebelumnya merencanakan akan meminjam komputer dengan kabupaten tetangga yang telah memiliki fasilitas tersebut.

“Setelah dipikir-pikir, ada baiknya kalau pelaksanaan Pilkades dengan sistem e-Voting kita batalkan dulu, sembari kita melengkapi beberapa hal yang dibutuhkan untuk melaksanakan sistem e-Voting itu sendiri,” sebutnya.

Lebih lanjut Hendri mengatakan, Pilkades serentak yang direncanakan akan digelar pada November mendatang, merupakan Pilkades serentak tahap II, yang akan diikuti sebanyak 28 desa. Dimana sebelumnya pada Pilkades tahap I, telah diikuti sebanyak 45 desa.

“Pilkades yang direncanakan akan digelar tahun ini, merupakan Pilkades tahap II yang akan diikuti sebanyak 28 desa. Rencananya akan digelar pada November nanti, sehingga pada 2020 mendatang, Kades terpilih telah dapat melaksanakan tugasnya sejak awal tahun anggaran,” paparnya.

Pelaksanaan Pilkades dengan sistem e-Voting sendiri, sebenarnya telah banyak ditentang oleh sejumlah Kepala Desa. Meski Pilkades dengan sistem e-Voting ini dikabarkan dapat menghemat anggaran, namun masyarakat pedesaaan tentu masih sangat awam dengan sistem e-Voting tersebut.

“Kalau saya secara pribadi tidak setuju untuk Pilkades dengan sistem e-Voting, karena sebagian besar masyarakat pedesaaan kurang paham dengan teknologi seperti itu,” kata Kepala Desa Kuala Dendang, Salman yang saat ini telah habis masa jabatannya sebagai Kades.

“Di sisi lain, mungkin e-Voting dapat menghemat anggaran, tapi soal penerapannya di lapangan mungkin perlu dikaji ulang. “Karena tidak semua masyarakat paham apa itu e-Voting,” tukasnya. (fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Bawaslu Kota Jambi Lantik 1.961 Pengawas TPS

Next Post

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 6 Mei

Related Posts

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In