• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polresta Jambi Tangkap Pencuri Sepeda Motor Pajangan Toko

Polresta Jambi Tangkap Pencuri Sepeda Motor Pajangan Toko

26 Maret 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota tim Buser Polresta Jambi berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor jenis MTB atau motor trail merek Merinda yang dipajang di salah satu toko penjual sepeda motor khusus trail dan perlengkapannya yang ada di kawasan Pasar Kota Jambi.

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Yuyan Priatmaja, di Jambi Selasa mengatakan, kasus itu berhasil diungkap anggota Buser setelah menerima laporan dari korban bahwa sepeda motor MTB yang dipajang di tokonya hilang dicuri seseorang beberapa hari lalu dan kasus tersebut kemudian dikembangkan anggota di lapangan.

Berita Lainnya

Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

Bupati Apresiasi Kakanwil Ditjenpas Jambi dengan Langsung Membeli Pupuk Kompos Buatan Warga Binaan Lapas Tungkal

Ribuan Siswa Batang Hari Dapat Bantuan Pendidikan, TK Rp300 Ribu hingga Mahasiswa Rp800 Ribu

Setelah mendapatkan data dan keterangan saksi-saksi, kemudian anggota Buser Polresta Jambi bergerak mencari keberadaan pelaku dan akhirnya anggota mengetahui keberadaan pelaku dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor.

“Setelah keberadaan pelaku diketahui, anggota langsung mengecek dan menemukan pelaku serta barang bukti yang kemudian dibawa ke Mapolresta Jambi guna pengusutan lebih lanjut,” kata Yuyan.

Pelaku yang ditangkap tersebut bernama Ahmad Supryadi (35), warga Kelurahan Ulu Gedong, RT03, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi. Pelaku melakukan aksinya Selasa (19/3). Karyawan toko terkejut saat akan membuka toko ternyata sepeda motor MTB sudah hilang dari pajangan.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalamin kerugian satu unit sepeda MTB merek Merinda warna abu-abu hijau senilai Rp11 juta. Kasus tersebut kini sedang dikembangkan polisi dan atas perbuatannya tersangka Ahmad Supryadi dikenakan Pasal 362 KUHPidana. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Caleg DPR RI Hj. Esrita Usman Ermulan Dengarkan Keluhan Masyarakat

Next Post

Walikota Buka Lomba OSN, O2SN, FLS2N, LCC dan GSI Tingkat SD/MI dan SMP/MTS

Related Posts

Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

9 Oktober 2025
Bupati Apresiasi Kakanwil Ditjenpas Jambi dengan Langsung Membeli Pupuk Kompos Buatan Warga Binaan Lapas Tungkal

Bupati Apresiasi Kakanwil Ditjenpas Jambi dengan Langsung Membeli Pupuk Kompos Buatan Warga Binaan Lapas Tungkal

9 Oktober 2025
Ribuan Siswa Batang Hari Dapat Bantuan Pendidikan, TK Rp300 Ribu hingga Mahasiswa Rp800 Ribu

Ribuan Siswa Batang Hari Dapat Bantuan Pendidikan, TK Rp300 Ribu hingga Mahasiswa Rp800 Ribu

7 Oktober 2025
Di Jambi Masih Ada Warga Tinggal di Rumah Berukuran 2×3 Meter, Sedih Betul Nasibnya

Di Jambi Masih Ada Warga Tinggal di Rumah Berukuran 2×3 Meter, Sedih Betul Nasibnya

3 Oktober 2025
Fadhil Arief Dukung Pencak Silat Kejar Prestasi

Fadhil Arief Dukung Pencak Silat Kejar Prestasi

2 Oktober 2025
Komitmen Fadhil Arief Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Masyarakat Batang Hari

Komitmen Fadhil Arief Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Masyarakat Batang Hari

2 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In