• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polresta Jambi Tangkap Pencuri Sepeda Motor Pajangan Toko

Polresta Jambi Tangkap Pencuri Sepeda Motor Pajangan Toko

26 Maret 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota tim Buser Polresta Jambi berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor jenis MTB atau motor trail merek Merinda yang dipajang di salah satu toko penjual sepeda motor khusus trail dan perlengkapannya yang ada di kawasan Pasar Kota Jambi.

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Yuyan Priatmaja, di Jambi Selasa mengatakan, kasus itu berhasil diungkap anggota Buser setelah menerima laporan dari korban bahwa sepeda motor MTB yang dipajang di tokonya hilang dicuri seseorang beberapa hari lalu dan kasus tersebut kemudian dikembangkan anggota di lapangan.

Berita Lainnya

Bupati Batang Hari Sebut JSFL Bibit Atlet Masa Depan Jambi

Doa Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 23: Jadi Haji Mabrur, Pulang Pun Sehat

Pemborosan Anggaran, Lampu Jalan di Kota Jambi Menyala Siang Malam

Setelah mendapatkan data dan keterangan saksi-saksi, kemudian anggota Buser Polresta Jambi bergerak mencari keberadaan pelaku dan akhirnya anggota mengetahui keberadaan pelaku dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor.

“Setelah keberadaan pelaku diketahui, anggota langsung mengecek dan menemukan pelaku serta barang bukti yang kemudian dibawa ke Mapolresta Jambi guna pengusutan lebih lanjut,” kata Yuyan.

Pelaku yang ditangkap tersebut bernama Ahmad Supryadi (35), warga Kelurahan Ulu Gedong, RT03, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi. Pelaku melakukan aksinya Selasa (19/3). Karyawan toko terkejut saat akan membuka toko ternyata sepeda motor MTB sudah hilang dari pajangan.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalamin kerugian satu unit sepeda MTB merek Merinda warna abu-abu hijau senilai Rp11 juta. Kasus tersebut kini sedang dikembangkan polisi dan atas perbuatannya tersangka Ahmad Supryadi dikenakan Pasal 362 KUHPidana. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Caleg DPR RI Hj. Esrita Usman Ermulan Dengarkan Keluhan Masyarakat

Next Post

Walikota Buka Lomba OSN, O2SN, FLS2N, LCC dan GSI Tingkat SD/MI dan SMP/MTS

Related Posts

Bupati Batang Hari Sebut JSFL Bibit Atlet Masa Depan Jambi

Bupati Batang Hari Sebut JSFL Bibit Atlet Masa Depan Jambi

18 Mei 2026
Doa Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 23: Jadi Haji Mabrur, Pulang Pun Sehat

Doa Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 23: Jadi Haji Mabrur, Pulang Pun Sehat

18 Mei 2026
Pemborosan Anggaran, Lampu Jalan di Kota Jambi Menyala Siang Malam

Pemborosan Anggaran, Lampu Jalan di Kota Jambi Menyala Siang Malam

18 Mei 2026
Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

16 Mei 2026
Bupati Batang Hari Jadi Inspektur Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas 2026

Bupati Batang Hari Jadi Inspektur Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas 2026

14 Mei 2026
Fadhil Arief Sambut Peserta Jambi School Football League

Fadhil Arief Sambut Peserta Jambi School Football League

13 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In