• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Maret 16, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sejumlah Daerah Di Jambi Rawan Pemalsuan Surat Tanah

Sejumlah Daerah Di Jambi Rawan Pemalsuan Surat Tanah

11 April 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Berdasarkan catatan Polda Jambi, sebanyak empat  daerah  di Provinsi Jambi  yakni Kota Jambi, Kabupaten Batanghari, Muarojambi dan Sarolangun, memiliki tingkat kerawanan  pemalsuan surat tanah.

Direktur Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, AKBP M Edi Faryadi di Jambi Kamis, (11/04) mengatakan, dalam kasus pemalsuan surat tanah yang banyak terjadi ditemukan surat perjanjian jual beli palsu, surat wasiat palsu, fatwa waris palsu, girik, kekitir palsu dan surat keterangan pejabat bahwa tidak dalam sengketa.

Berita Lainnya

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Kemudian ada juga pembuatan sertifikat palsu untuk menipu agunan di bank agar mendapatkan dana.

Selain itu juga terjadi pemalsuan blanko, pemalsuan cap dan tanda tangan serta surat asli dirubah huruf.

Untuk itu pihak Polda Jambi bersama Badan Pertanahan Negara (BPN) Provinsi Jambi menandatangani Memorandum Of Understanding (Mou) dalam hal pemberantasan tindak pidana agraria.

Edy juga mengimbau, kepada masyarakat sebelum melaksanakan jual beli tanah agar selalu berhati-hati sehingga tidak berlanjut ke kasus hukum..

Berdasarkan data kepolisian Jambi untuk Kota Jambi kasus pemalsuan surat tanah sebanyak 11 kasus, untuk penyerobotan tanah berjumlah enam kasus.

Kemudian di Kabupaten Batanghari pemalsuan surat tanah sebanyak delapan kasus. selanjutnya Kabupten Muarojambi pemalsuan surat tanah sebanyak lima kasus. Selain itu Kabupaten Sarolangun ada lima kasus.

Di Kabupaten Tanjungjabung Timur ditemukan delapan kasus penyerobotan tanah serta Kabupaten Bungo sebanyak 11 kasus. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Jambi Tetapkan Tersangka Korupsi KMS Bank Mandiri

Next Post

Bawaslu RI Masih Kumpulkan Data Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Related Posts

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

13 Maret 2026
Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

12 Maret 2026
Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

12 Maret 2026
Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

11 Maret 2026
Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In