• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 20, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ekosistim Gambut Perlu Dilestarikan

Ekosistim Gambut Perlu Dilestarikan

1 Mei 2019
in HEADLINE

Kualatungkal, AP—Ekosistem gambut merupakan salah satu ekosistem yang mempunyai fungsi hidrologi dan fungsi lingkungan lain yang sangat penting bagi kehidupan seluruh mahluk hidup.

Wakil bupati tanjab barat Drs H Amir Sakib ikuti sosialisasi Rencana Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (RPSDALH) yang berbasis Daya Dukung Daya Tampung pada Ekosistem Gambut, Jambi, Selasa (30/4), mengatakan, ekosistem gambut merupakan salah satu ekosistem yang mempunyai fungsi hidrologi dan fungsi lingkungan lain yang sangat penting bagi kehidupan seluruh mahluk hidup.

Berita Lainnya

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

“Nilai penting inilah yang menjadikan ekosistem gambut harus dipertahankan kelestariannya. Disisi lain, ekosistem gambut juga rapuh jika mengalami gangguan, terutama ketika mengalami pengeringan berlebihan hingga merubah sifat fisiknya,” ujarnya.

Dengan karakteristik ekosistem gambut yang rapuh tersebut, maka pemanfaatan sumberdaya alam di ekosistem gambut perlu dilakukan secara bijaksana melalui perencanaan yang teliti, penerapan teknologi yang sesuai, dan pengelolaan yang hati-hati.

Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlidungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 12 telah mengamanatkan bahwa pemanfaatan sumber daya alam dilaksanakan berdasarkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup (DDDTLH).

Pemanfaatan sumber daya alam untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain tidak boleh melebihi kemampuan/daya dukung lingkungan hidupnya dan tidak boleh melebihi kapasitas daya tampungnya.

Pendekatan jasa ekosistem dalam penyusunan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (DDDTLH) mempunyai kelebihan karena lebih komprehensif dengan pendekatan keruangan (spasial) sehingga dapat lebih mudah diintegrasikan ke dalam rencana pembangunan dan penataan ruang.

Kepala pusat pengendalian pembangunan ekoregion Sumatera,  Drs Amral Fery MSI selaku pemateri pada acara tersebut mengatakan sebagai mana diketahui bersama, pemerintah telah membentuk Badan Restorasi Gambut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Badan Restorasi Gambut. Adalah sebuah upaya percepatan pemulihan kawasan dan pengembalian fungsi hidrologis gambut akibat kebakaran hutan dan lahan.

“Tugas BRG tersebut adalah mengkaordinasikan dan memfasilitasi restorasi gambut pada 7 Provinsi prioritas, dan salah satunya adalah Provinsi Jambi,” ujarnya.

Upaya restorasi gambut dimaksud, saat ini dilakukan dengan pendekatan 3R (rewetting atau pembasahan: revegetasi atau penanaman (emboli, dan peningkatan kesejahteraan Masyarakat.

Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera (PSES) melakukan Sosialisasi Rencana PengeloIoon Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (RPSDALH) yang berbasis Daya Dukung Daya Tampung pada Ekosistem Gambut ini diharapkan dalam Pemanfaatan Sumber Daya Alam untuk mendukung perikehidupan manusia dan makluk hidup lain tidak melebihi kemampuan/daya dukung lingkungan hidupnya dan tidak boleh melebihi kapasitas daya tampungnya.

Selain itu upaya restorasi ekosistem gambut sebagaimana yang sudah direncanakan oleh pihak BRG tersebut diharapkan dapat menyajikan informasi terkait daya dukung daya tampung pada titik-titik restorasi. Untuk itu perlu kita sadari bahwa upaya ini tidak akan berhasil dengan baik tanpa kerja semua pihak. (mg)

ShareTweetSend
Previous Post

Terpilih Secara Aklamasi, Robby Nahliyansyah Pimpin PSSI Tanjabtim

Next Post

Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Dijaga Ketat

Related Posts

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In