Teks foto: Bupati Kerinci, H Adirozal, Saat Pantau kondisi dan Pasien RSUD MHA.Thalib Kerinci, lalu (foto doc)
KERINCI, AKSIPOST.COM – Pelayanan RSUD H.M.A.Thalib Kerinci, kembali dipertanyakan. Pasalnya, salah seorang pasien yang menggunakan BPJS diduga ditolak oleh seorang oknum petugas rumah sakit.
Pengakuan keluarga Pasien, penolakan pasien BPJS, dikarenakan RSUD Kerinci, dalam proses penilaian Akreditasi. Iriyanto, warga Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Siulak Mukai, yang juga Kepala TU SMA 4 Kerinci, keluhkan pelayanan dirumah sakit ini.
Pasalnya, saat dirinya membawa anaknya Mita Febrianti (16) ke RSUD HM.A.Thalib Kerinci, karena sakit perut dan yang dalam kondisi lemah, namun ditolak oleh salah seorang oknum petugas di rumah sakit.
Karnologisnya, kejadian tersebut bermula sekira pukul 10.00 wib, anak ke Empatnya itu tiba-tiba mendadak pulang sekolah sakit perut dengan kondisi sudah lemah. Melihat kondisi tersebut, Iriyanto tampa menunggu lama dan langsung membawa RSU umum Kerinci.
Sesampai dirumah sakit, beber Iryanto, langsung diproses diruangan Instalasi Gawat Darurat. Pada kesempatan itu, salah seorang pegawai RSU menanyakan melalui umum atau BPJS.
“Saat itu, mereka mengatakan bahwa Askes tidak bisa berlaku saat ini, karna dalam proses Akreditasi, jadi kalau mau berobat diluar silakan,” beber Iryanto.
Mendengar ucapan itu sambung Iryanto, tanpa berpikir panjang dikarenakan panik melihat kondisi anaknya yang semakin melemah. Dirinya bersama keluaraga yang lain, melarikan anaknya ke RS DKT Sungaipenuh. “Saat ini kondisi masih lemah, dirawat di RS DKT,” bebernya.
Dengan kejadian tersebut, dirinya bersama keluarganya, sangat menyesalkan tindakan dan pelayanan dari oknum pegawai RSU MHA Thalib Kerinci. “Dikarenakan disaat kondisi kritis, malah tidak diterima untuk dirawat,” kesalnya.
Menanggapi hal tersebut Kepala bagian TU RSU MHA Thalib Kerinci, Serigar, kepada wartawan, mengatakan bahwa memang saat ini RSUD HM.A. Thalib Kerinci dalam kondisi Survei Simulasi Sistim Akreditasi. Namun, tidak ada istilah pelayanan tidak dilaksanakan seperti biasanya.
“tidak ada istilah menolak, pelayanan tetap seperti biasa. Direktur tidak pernah mengeluarkan surat, bahwa selama Akreditasi, tidak menerima pelayanan, tapi tetap berjalan seperti biasanya,” tegas Serigar.
Penegasan Siregar, kalau memang benar hal ini terjadi, tentunya akan memberikan sangsi kepada oknum petugas tersebut. Namun, untuk membuktikan kebenarannya, pihaknya akan menelusurinya. Dia juga mengungkapkan, kadang-kadang, bahasa yang disampaikan petugas dengan diterima korban berbeda.
“Kalau benar itu yang disampaikan, maka itu salah. Selaku kepegawaian RSU, ada pelayanan, dan perawatan. Maka sanksi akan sesuai etika keperawatan, orang itu lebih tau apa sanksi yang harus diberikan,” tegasnya.
Untuk kebenaran informasi, Siregar langsung berkoordinasi dengan bagian IGD. Hasil koordinasi, membenarkan bahwa memang pada Pukul 11.00 wib, ada pasien atas nama Mita yang diantar oleh ibunya dan langsung diberikan pelayanan. Hasil diagnosa oleh Dr Nova, setelah dilakukan pemeriksaan, pasien tidak diindikasikan untuk dirawat, sehingga diperbolehkan untuk rawat jalan.
Sehingga petugas menyarankan, untuk berobat di Poli, tentunya sesuai aturan. Jika memang menggunakan BPJS, harus ada rujukan terlebih dahulu dari Puskesmas. Jika memang tetap dilayani, maka harus umum. Karna di IGD, harus pasien Imergensi. “Itu sudah disarankan terhadapkan ibunya, kami telah menjalankan sesuai pelayanan dan prosedur,” Kata Serigar.
Siregar juga membantah menolak pasien dengan alasan masih dalam proses Akreditasi. “Bahasa itu tidak ada, Logika, karna kami tidak berani menyampaikan itu,” tandasnya.(hen)