• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sal Pol PP Amankan 50 Dus Minol

Sal Pol PP Amankan 50 Dus Minol

13 Mei 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Kedapatan masih beroperasional di dalam bulan suci Ramadhan, sedikitnya 50 dus minuman beralkohol (Minol) berbagai merk disita dari Cafe dan Resto Quovadees milik Beny Lestio Sabtu (11/05) dini hari.

Hal itu terbukti saat Fron Pembela Islam (FPI) Jambi melaksanakan sweeping Jum’at (10/05) malam mendapati cafe milik Beny Lestio yang berada di kawasan Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung tengah beroperasi.

Berita Lainnya

Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

Bupati Apresiasi Kakanwil Ditjenpas Jambi dengan Langsung Membeli Pupuk Kompos Buatan Warga Binaan Lapas Tungkal

Ribuan Siswa Batang Hari Dapat Bantuan Pendidikan, TK Rp300 Ribu hingga Mahasiswa Rp800 Ribu

Akan tetapi ketika hendak di sita oleh FPI sempat mendapatkan penolakan keras sehingga terjadi kericuhan. Namun kericuhan tersebut cepat dilerai oleh pihak kepolisian.

Dikatakan Beny Lestio bahwa cafe dan resto miliknya itu memiliki izin baik usaha maupun izin minuman beralkohok (Minol).

Namun, ia mengakui bahwa dirinya melanggar edaran Walikota Jambi yang mengimbau kepada seluruh pemilik tempat usaha hiburan malam, cafe yang menyediakan minuman beralkohol untuk menghentikan aktivitas selama bulan suci Ramadhan.

“Saya minta maaf, karena telah salah. Tapi, jangan disita minuman-minuman saya,” ujarnya.

Lagi-lagi, usaha Beny Lestio tersebut sia-sia, karena tim Satpol PP yang telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian tetap menggelandang puluhan dus minol itu ke Kantor Satpol PP Kota Jambi.

Kabid Penegak Peraturan Daerah (PPD) Satpol PP Kota Jambi, Said Faizal ketika dikonfirmasi Sabtu (11/05) membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan puluhan dus minuman itu.

“Saat ini telah kita amankan dan akan kita dalami sejauh mana tingkat kesalahan pemilik cafe tersebut,” katanya. (Bdh)

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Merangin Safari Ramadhan ke Jaktim

Next Post

BPK Sebut Opini WTP Apresiasi Hasil Pengelolaan Keuangan

Related Posts

Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

9 Oktober 2025
Bupati Apresiasi Kakanwil Ditjenpas Jambi dengan Langsung Membeli Pupuk Kompos Buatan Warga Binaan Lapas Tungkal

Bupati Apresiasi Kakanwil Ditjenpas Jambi dengan Langsung Membeli Pupuk Kompos Buatan Warga Binaan Lapas Tungkal

9 Oktober 2025
Ribuan Siswa Batang Hari Dapat Bantuan Pendidikan, TK Rp300 Ribu hingga Mahasiswa Rp800 Ribu

Ribuan Siswa Batang Hari Dapat Bantuan Pendidikan, TK Rp300 Ribu hingga Mahasiswa Rp800 Ribu

7 Oktober 2025
Di Jambi Masih Ada Warga Tinggal di Rumah Berukuran 2×3 Meter, Sedih Betul Nasibnya

Di Jambi Masih Ada Warga Tinggal di Rumah Berukuran 2×3 Meter, Sedih Betul Nasibnya

3 Oktober 2025
Fadhil Arief Dukung Pencak Silat Kejar Prestasi

Fadhil Arief Dukung Pencak Silat Kejar Prestasi

2 Oktober 2025
Komitmen Fadhil Arief Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Masyarakat Batang Hari

Komitmen Fadhil Arief Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Masyarakat Batang Hari

2 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In