Jambi, AP – Kedapatan masih beroperasional di dalam bulan suci Ramadhan, sedikitnya 50 dus minuman beralkohol (Minol) berbagai merk disita dari Cafe dan Resto Quovadees milik Beny Lestio Sabtu (11/05) dini hari.
Hal itu terbukti saat Fron Pembela Islam (FPI) Jambi melaksanakan sweeping Jum’at (10/05) malam mendapati cafe milik Beny Lestio yang berada di kawasan Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung tengah beroperasi.
Akan tetapi ketika hendak di sita oleh FPI sempat mendapatkan penolakan keras sehingga terjadi kericuhan. Namun kericuhan tersebut cepat dilerai oleh pihak kepolisian.
Dikatakan Beny Lestio bahwa cafe dan resto miliknya itu memiliki izin baik usaha maupun izin minuman beralkohok (Minol).
Namun, ia mengakui bahwa dirinya melanggar edaran Walikota Jambi yang mengimbau kepada seluruh pemilik tempat usaha hiburan malam, cafe yang menyediakan minuman beralkohol untuk menghentikan aktivitas selama bulan suci Ramadhan.
“Saya minta maaf, karena telah salah. Tapi, jangan disita minuman-minuman saya,” ujarnya.
Lagi-lagi, usaha Beny Lestio tersebut sia-sia, karena tim Satpol PP yang telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian tetap menggelandang puluhan dus minol itu ke Kantor Satpol PP Kota Jambi.
Kabid Penegak Peraturan Daerah (PPD) Satpol PP Kota Jambi, Said Faizal ketika dikonfirmasi Sabtu (11/05) membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan puluhan dus minuman itu.
“Saat ini telah kita amankan dan akan kita dalami sejauh mana tingkat kesalahan pemilik cafe tersebut,” katanya. (Bdh)