• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 24, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sukandar, “Nonaktifkan Kades Secara Permanen Dasar Hukumnya Apa

Sukandar, “Nonaktifkan Kades Secara Permanen Dasar Hukumnya Apa

16 Mei 2019
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Untuk menghindari stagnan, agar pelayanan di desa Tambun Arang kecamatan Sumay tetap berjalan tim penilai dan pemberi sangsi Kades dan ASN mengajukan nota dinas kepada Bupati Tebo meminta untuk kembali mengaktifkan Mardiana sebagai kades Tambun Arang.

“Nota dinas pengaktifan Kades tersebut sudah saya tandatangani. Terlepas masyarakat terima atau tidak Kades di aktifkan kembali, tentu ini akan kita lihat dan di pelajari lagi,” katanya usai acara monitoring KPK di aula melati Rabu (15/05/2019).

Berita Lainnya

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

Kalau tuntutan semula cuma masalah legalitas nikah sirinya. Mereka berdua sekarang secara administrasi sudah terpenuhi atau di lengkapinya. “Sekarang berbalik lagi tuntutannya minta Kades supaya dinonaktikan permanen. Dasar untuk menonaktifkan Kades secara permanen itu apa “tegas Bupati Sukandar.

Lanjut Bupati, Pemda Tebo sebelumnya sudah menurunkan tim Inspektorat, guna menindaklanjuti adanya temuan kegiatan Dana Desa (DD) di desa tersebut. Terkait temuan inspektorat itu, Kades Tambun Arang beritikad baik akan menyetorkan atau mengembalikan hasil temuan tersebut kerekening pemda.

“Dengan begitu tidak ada alasan Pemkab Tebo untuk menahan lagi, dan harus mengaktifkan kembali Kades Tambun Arang. Tapi kenyataannya di bawah kondisinya lain dengan begitu kita akan pelajari lagi,” kata Sukandar.

“Jika hal ini tidak memungkinkan sampai kedua belah pihak belum bisa didudukan bersama, saya, kembali akan tunjuk Pelaksana Harian (PLH) desa Tambun Arang agar pemerintahan di desa tidak stagnan, supaya program kegiatan ADD dan DD tidak ada masalah dan tetap bisa berjalan,” pungkasnya. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Pangdam II/SWJ Monitor Pos Pemantau dan Pengendali Bencana

Next Post

H Mashuri Safari Ramadhan ke Pamenang

Related Posts

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

19 Oktober 2025
UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

10 Oktober 2025
Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

6 Oktober 2025
Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

6 Oktober 2025
Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

5 Oktober 2025
Rektor Hendra Kurniawan Bawa Pahala Gemilang Bagi UM Jambi

Rektor Hendra Kurniawan Bawa Pahala Gemilang Bagi UM Jambi

25 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In