KERINCI, AKSIPOST.COM – Jelang lebaran, Bupati Kerinci, H. Adirozal kembali mewarning, Pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci, menggunakan Kenderaan Dinas (Kennas) Mudik lebaran.
“Namanya juga kendaraan dinas, peruntukannya tentu hanya untuk kepentingan kedinasan. Bukan untuk keperluan pribadi. Sebab itu tak boleh dipakai untuk mudik lebaran,” tegas Adirozal.
Larangan ini juga mengacu kepada arahan Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN dan RB), serta Komisi Pemberantasan Korupsi, kendaraan dinas memang tidak dibenarkan dibawa pulang kampung saat mudik lebaran.
“Kalau dipergunakan untuk keperluan kedinasan saat Idul Fitri atau silaturahmi dengan atasan atau sesama ASN tentu diperbolehkan. Tapi jika untuk pulang kampung dan kepentingan pribadi, jelas tidak dibenarkan,” sebutnya
Toleransi diberikan kepada pejabat dan ASN yang ingin silaturahim Lebaran dengan kendaran atau mobil dinas di keluarga terdekat dalam wilayah Kabupaten Kerinci. Namun, sebut dia, mayoritas pejabat dan ASN di Kerinci berasal dan asli Kerinci, sehingga kecil kemungkinan dibawa keluar dari Kerinci, tandasnya. (hen)