• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polresta Jambi Selidiki Kasus Dugaan Pembunuhan

Polresta Jambi Selidiki Kasus Dugaan Pembunuhan

27 Mei 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Satreskrim Polresta Jambi sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang warga yang menjadi korban penusukan dengan senjata tajam yang mengakibatkan korban tewas setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Yuyun Priatmaja, Senin (27/05) mengatakan, timnya saat ini sedang melakukan penyidikan atas kasus dugaan penganiayaan hingga tewasnya korban bernama Wekang (41) pekerjaan swasta warga Jalan Tarmizi Kadir RT 04, Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Berita Lainnya

Amir Hamzah: Kata-kata Bupati Merajuk Itu Hoax, SK Tetap Dibagikan

Bupati Batang Hari: Saya Ingin Seluruh PPPK Kerja Sepenuh Hati

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Korban Wekang diduga menjadi korban penganiayaan hingga tewas dilihat dari hasil visum Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi, yang menyatakan korban mengalami luka tusukan sebanyak enam lubang akibat senjata tajam yang mengenai tubuh korban hingga nyawanya tidak bisa diselamatkan setelah dirawat di rumah sakit.

Kasus itu berdasarkan laporan dari adik korban, Tjiang Hai (37) yang setelah menerima kabar bahwa kakaknya, Wekang dirawat di rumah sakit akibat luka senjata tajam dimana pada Minggu (26/5) sekitar pukul 12.30 WIB melihat adiknya sudah terbaring di rumah sakit.

Setelah sempat dirawat di rumah sakit Polisi, akhirnya korban meninggal dunia dan kasusnya kemudian dilaporkan ke Polresta Jambi oleh pihak keluarga dan tim saat ini sedang melakukan penyidikan atas penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia sesuai pasal 351 ayat 3 KUH-Pidana, kata Kasat Reskrim Yuyun.

Hasil dari pemeriksaan awal oleh dokter UGD pada tubuh korban ditemukan luka tusuk senjata tajam sebanyak enam lubang diantaranya luka di bagian tangan sebelah kiri dan kanan, masing-masing dua luka di bagian pinggul dan bagian punggung sebelah kiri.

“Tim saat ini sedang melakukan penyidikan atas kasus tersebut untuk mengungkap perkara itu,” kata Yunyun Priatmaja. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Tiga Bulan Belum Terima Honor, Ratusan Petugas Damkar Kerinci Tuntut Haknya

Next Post

Fachrori Pastikan Akan Mengganti Sejumlah Pejabat

Related Posts

Benarkah PAKEM Batang Hari Bumi Hangus Wartawan Untul-untul

Amir Hamzah: Kata-kata Bupati Merajuk Itu Hoax, SK Tetap Dibagikan

15 Juli 2025

Bupati Batang Hari: Saya Ingin Seluruh PPPK Kerja Sepenuh Hati

15 Juli 2025
Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

9 Juli 2025
Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

8 Juli 2025
Safira Butuh Uluran Tangan Dermawan

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

4 Juli 2025
Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In