• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, April 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Wali Murid Harap Sistim Zona PPDB  Kaji Ulang

Wali Murid Harap Sistim Zona PPDB  Kaji Ulang

24 Juni 2019
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 di Tanjab Barat mulai dikeluhkan para orang tua murid. Pasalnya, sistem zonasi sebesar 90 dinilai membunuh hak para orang tua siswa untuk mendapatkan pendidikan terbaik.

Berdasarkan Permendikbud no 51 tahun 2018, PPDB dibuka mulai tanggal 1 Juli 2019 denga sistim online. Dengan 4 jalur penerimaan diantaranya 90 persen untuk jalur zonasi, 5 persen untuk jalur diswa berprestasi dan 5 persen untuk jalur Akepindahan orang tua dan siswa kurang mampu.

Berita Lainnya

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Ahmad salah satu orang tua siswa menyanyangkan sistem zonasi yang dinilai membunuh hak para orang tua. Menurutnya, sebagai orang tua ia memiliki hak dalam menentukan masa depan anaknya terlebih dalam pelayanan pendidikan.

“Kami harap sistim zonasi ini kembali dikaji ulang. Kasian anak-anak kami mereka tak mau sekolah lantaran ingin bersekolah di sekolah tertentu,” keluhnya.

Menurutnya, jika sistim zonasi diperuntukan untuk pemerataan pendidikan, dirasa sangat efektif. Namun setidaknya mutu sekolah dan tenaga pengajar di sekolah juga harus diperhatikan oleh pemerintah agar tidak timbul ketimpangan.

“Kalau ada sekolah dengan predikat A kenapa harus sekolah berpredikat c, kan kasian anaknya,” ugkapnya.

Ditempat terpisah, kepala sekolah SMA N 1 Tanjung Jabung Barat, Khairil Anam mengatakan sistem jalur zonasi dan sistem online banyak menemukan plus minus.

“Plusnya cepat, minusnya biaya banyak karna kerjanya bisa dua kali. Untuk pembukaan nantinya kami siapkan panitia seperti tahun kemarin untuk membantu para calon siswa dalam mendaftar,” jelasnya.

Ia juga membeberkan untuk Zona, prestasi, siswa miskin, kepindahan khusus kepindahan diperuntukan anak-anak pejabat, kadis, polisi, kejaksaan dan lain-lain wajib di terima dengan menunjukam bukti yang sudah di tentukan.

Sedangkan untuk sistim online, aplikasi akan memperingkatkan sendiri sesuai dengan nilai teratas dan zona sehingga siswa yang tak masuk dalam zona akan terblokir secara otomatis.

“Program itu intinya adalah untuk pemerataan siswa. Menghilangkan image sekolah favorit. Awal dulu SSN sekolah model, sekoah rujukan, dan sekarang tidak diberlakukan lagi sesuai dengan Permendikbud,” tukasnya. (Her)

ShareTweetSend
Previous Post

Dandim 0415/Batanghari : Ratusan Personel TNI Akan Diterjunkan Pada TMMD 105 Desa Ladang Peris

Next Post

Masyarkat Ikuti Program Inovasi Desa

Related Posts

Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

14 April 2026
Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

7 April 2026
Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

2 April 2026
Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

31 Maret 2026
Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

30 Maret 2026
Matang di DPR RI Komisi Perbankan, Usman Ermulan Sebut Bank Jambi Sudah Berada di Ambang Kebangkrutan

Matang di DPR RI Komisi Perbankan, Usman Ermulan Sebut Bank Jambi Sudah Berada di Ambang Kebangkrutan

29 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In