• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Januari 20, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Wali Murid Harap Sistim Zona PPDB  Kaji Ulang

Wali Murid Harap Sistim Zona PPDB  Kaji Ulang

24 Juni 2019
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 di Tanjab Barat mulai dikeluhkan para orang tua murid. Pasalnya, sistem zonasi sebesar 90 dinilai membunuh hak para orang tua siswa untuk mendapatkan pendidikan terbaik.

Berdasarkan Permendikbud no 51 tahun 2018, PPDB dibuka mulai tanggal 1 Juli 2019 denga sistim online. Dengan 4 jalur penerimaan diantaranya 90 persen untuk jalur zonasi, 5 persen untuk jalur diswa berprestasi dan 5 persen untuk jalur Akepindahan orang tua dan siswa kurang mampu.

Berita Lainnya

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Ahmad salah satu orang tua siswa menyanyangkan sistem zonasi yang dinilai membunuh hak para orang tua. Menurutnya, sebagai orang tua ia memiliki hak dalam menentukan masa depan anaknya terlebih dalam pelayanan pendidikan.

“Kami harap sistim zonasi ini kembali dikaji ulang. Kasian anak-anak kami mereka tak mau sekolah lantaran ingin bersekolah di sekolah tertentu,” keluhnya.

Menurutnya, jika sistim zonasi diperuntukan untuk pemerataan pendidikan, dirasa sangat efektif. Namun setidaknya mutu sekolah dan tenaga pengajar di sekolah juga harus diperhatikan oleh pemerintah agar tidak timbul ketimpangan.

“Kalau ada sekolah dengan predikat A kenapa harus sekolah berpredikat c, kan kasian anaknya,” ugkapnya.

Ditempat terpisah, kepala sekolah SMA N 1 Tanjung Jabung Barat, Khairil Anam mengatakan sistem jalur zonasi dan sistem online banyak menemukan plus minus.

“Plusnya cepat, minusnya biaya banyak karna kerjanya bisa dua kali. Untuk pembukaan nantinya kami siapkan panitia seperti tahun kemarin untuk membantu para calon siswa dalam mendaftar,” jelasnya.

Ia juga membeberkan untuk Zona, prestasi, siswa miskin, kepindahan khusus kepindahan diperuntukan anak-anak pejabat, kadis, polisi, kejaksaan dan lain-lain wajib di terima dengan menunjukam bukti yang sudah di tentukan.

Sedangkan untuk sistim online, aplikasi akan memperingkatkan sendiri sesuai dengan nilai teratas dan zona sehingga siswa yang tak masuk dalam zona akan terblokir secara otomatis.

“Program itu intinya adalah untuk pemerataan siswa. Menghilangkan image sekolah favorit. Awal dulu SSN sekolah model, sekoah rujukan, dan sekarang tidak diberlakukan lagi sesuai dengan Permendikbud,” tukasnya. (Her)

ShareTweetSend
Previous Post

Dandim 0415/Batanghari : Ratusan Personel TNI Akan Diterjunkan Pada TMMD 105 Desa Ladang Peris

Next Post

Masyarkat Ikuti Program Inovasi Desa

Related Posts

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In