• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Februari 24, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pansus DPRD Tanjabbar Kaji Ranperda Penataan Pasar

Pansus DPRD Tanjabbar Kaji Ranperda Penataan Pasar

10 Juli 2019
in DEMOKRASI

Kualatungkal, AP— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Pansus III Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tengah melakukan pengkajian terkait Ranperda penataan pasar dan pemberdayaan pedagang.

Bahkan agar imlementasi Ranperda inisiatif DPRD ini tepat sasaran, Pansus sudah terlebih dahulu melakukan Studi banding di Kabupaten Inhu, Riau yang sudah menerapkan Perda Pedagang Kaki Lima (PKL) jum’at 4 juli 2019 lalu.

Berita Lainnya

Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Mulyani Siregar yang juga ketua Pansus ini mengatakan, studi banding yang dilakukan bersama rombongan Pansus diikuti Sekretaris dan anggota Pansus III DPRD diantaranya Budi Azwar, serta OPD terkait Kabid Perdagangan Dinas KUKM Perindag Yenni, SH Kasat Pol PP Tanjab Barat Samsul Juhari, S.Sos di Inhu ini, sebagai upaya penataan pasar yang lebih baik dan nantinya bisa diterapkan di Tanjab Barat.

“Disana telah memiliki Perda PKL dan bisa diterapkan,” ujar Mulyani Siregar via ponsel, Rabu (10/7/2019).

Dengan demikian sambung Mulyani, pansus bisa membandingkan proses penyusunan perda, penetapan serta evaluasi kegunaan, kelemahan, pengawasan, perizinan maupun dalam implementasi perda nantinya.

“Jadi, inilah salah satu alasan yang membuat kita memilih Inhu sebagai tempat Studi Banding. Dan hasil Studi Banding ini, akan kita Aplikasikan di Tanjab Barat,” sebut Mulyani Siregar.

Mulyani juga mengaku, permasalahan Pedagang di Inhu hampir sama dengan di Tanjab Barat. Hanya saja pedagang disana diatur jamnya untuk mencari rezeki.

” misalkan jam 11 malam hingga pagi hari pedagang disana dipersilahkan berjualan di Area Publik,” ungkap Mulyani.

Kalau untuk penindakan memang agak susah karena mereka juga mencari rezeki. Barangkali dibuatkan tempat yang representatiflah.

” jadi hendaknya untuk penataan pedagang dikaji juga aspek ekonomisnya bagaimana karena pedagang ini bergantung dengan transaksi jual beli,” sebut Mulyani.

Dijelaskan oleh Mulyani, kembali kepada Raperda penataan pasar dan pemberdayaan pedagang, saat ini sedang diharmonisasikan lagi untuk menatanya. Baik itu terkait zonanya nanti bagaimana.

” saat paripurna sudah kita sampaikan tinggal lagi penyampaian pendapat akhir untuk penetapan,” jelasnya.

Mulyani menegaskan proses penetapan Ranperda menjadi Perda, perlu banyak pertimbangan. Selama ini lanjutnya saat ini Pemkab Tanjab Barat baru memiliki Perda Nomor : 5 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum (Tibum) yang digunakan untuk penanganan PKL.

” Prinsipnya, Perda itu sebagai penegasan harus ada norma, adat istiadat, aturan yang mengikat, supaya ada ketertiban hukum dan PKL dapat dilakukan sesuai fungsi dan peruntukannya,” katanya.

Lanjutnya, karena menyangkut dengan hajat hidup orang banyak. Sehingga, produk Perda yang merupakan payung hukum dalam pembangunan, harus bersinergi dengan pertumbuhan ekonomi dan kepentingan masyarakat banyak.

“Atas dasar pertimbangan itu maka butuh payung hukum guna mendapatkan pengelolaan PKL yang baik. Maka semua informasi, masukan yang telah kita terima dan menjadi sangat penting sebagai muatan bagi kita untuk saat pembahasan penyeusunan ranperda bersama organisasi perangkat daerah hingga penetapan,” pungkas Mulyani Siregar, SH.(her)

ShareTweetSend
Previous Post

Wabup Tanjabtim Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke 73 di Kecamatan Dendang

Next Post

PPPK Masih Terima Gaji Honorer

Related Posts

Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

13 Februari 2026
Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

11 Februari 2026
Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

11 Februari 2026
Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

5 Februari 2026
Percepat Realisasi PI 10 Persen, Pansus Gelar Pertemuan dengan Bupati Tanjabbar

Percepat Realisasi PI 10 Persen, Pansus Gelar Pertemuan dengan Bupati Tanjabbar

5 Februari 2026
Hasil Pertemuan Pansus I DPRD Jambi Bersama Bupati Tanjabtim Terkait Percepatan Realisasi PI 10 Persen

Hasil Pertemuan Pansus I DPRD Jambi Bersama Bupati Tanjabtim Terkait Percepatan Realisasi PI 10 Persen

5 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In