• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
PPPK Masih Terima Gaji Honorer

PPPK Masih Terima Gaji Honorer

10 Juli 2019
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – 38 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) yang dinyatakan lulus seleksi pada awal maret 2019 lalu, ternyata masih menerima gaji eks honorer kategori II (K2). Pasalnya, puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak tersebut belum menerima Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Kemen PAN-RB.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanjab Barat, Encep Jarkasih mengaku, pihaknya baru mendapat informasi surat terakhir usulan terkait kesiapan Pemda untuk pemberian gaji bagi yang lulus PPPK.

Berita Lainnya

Ada Orang Catut Mengatasnamakan JMSI Jambi untuk Peras Yayasan

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

” Informasi terakhir hanya usulan kesiapan Pemda terkait gaji yang bersangkutan. Sekaligus itu nanti untuk bahan keputusan dan kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kemenpan RB,” katanya.

Hingga surat terakhir dari KemenPAN-RB masih ada daerah yang belum mengumumkan hasil seleksi PPPK. Sedanhkan Tanjab Barat sudah mengumumkan perihal hasil seleksi.

” Kita hanya diminta soal kesiapan pemberian gaji saja dan jawabannya sudah kita sampaikan,” tambahnya.

Kapan kepastian penetapan NIP bagi PPPK yang lulus, Encep mengakui hingga sekarang belum ada kabar jadwal penetapan NIP peserta yang lulus.

” Berkemungkinan NIP peserta dikeluarkan setelah semua daerah menyampaikan pengumuman hasil seleksi dan telah menyampaikan jawaban surat terakhir usulan Kemenpan. Karena ini terkait masalah anggaran dan kita belum tau juga kontrak kerjanya seperti apa,” uarainya.

Sementara ini karena penetapan NIP belum ada sebut Encep, gaji peserta yang lulus PPPK masih honor lama dari instansi mereka masing-masing.

” Karena status mereka sekarang kan belum resmi PPPK, kalau sudah mendapatkan NIP nanti baru resmi berarti sudah sama dengan ASN,” tegasnya.

Diketahui, Kabupatan Tanjabbar merupakan satu-satunya daerah di Provinsi Jambi yang menerima pengadaan PPPK. Dimana peserta yang mendaftar untuk mengikuti seleksi 85 orang, empat tidak menyerahkan berkas serta beberapa orang yang yang tidak memenuhi persyaratan, sehingga dinyatakan sebanyak 72 orang lulus berkas, dan dari 72 tersebut sebanyak 38 orang yang dipastikan lulus seleksi.(her)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Pansus DPRD Tanjabbar Kaji Ranperda Penataan Pasar

Next Post

Kejari Tebo Lantik Kasi Pidsus dan Kasi Pidum

Related Posts

Ada Orang Catut Mengatasnamakan JMSI Jambi untuk Peras Yayasan

Ada Orang Catut Mengatasnamakan JMSI Jambi untuk Peras Yayasan

8 Juni 2026
Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

17 Mei 2026
4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

12 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In