• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Belum Kantongi Izin, RSU Pratama Sungaipenuh Belum Beroperasi

Belum Kantongi Izin, RSU Pratama Sungaipenuh Belum Beroperasi

16 Juli 2019
in MILENIAL

Yuliani: Kita Takut Menyalahi dan Disebut Mall Administrasi

Sungaipenuh, AP – Meskipun sarana dan prasarana Rumah Sakit Umum Pratama kota Sungaipenuh, sudah memadai. Namun pihak RSU belum berani menerima Pasien.

Berita Lainnya

UM Jambi Solidaritas untuk Kemanusiaan

Ketum JMSI Teguh Santosa Hadiri Gala Dinner dan Kick Off HPN 2026

Kewarganegaraan Global Indonesia: Terobosan Imigrasi dalam Menanggapi Kewarganegaraan Ganda

Pasalnya, hingga saat ini izin operasional RSU belum keluar. Sehingga, RSU Pratama belum beroperasi sebagaimana layaknya Rumah Sakit Umum lainnya. Hal ini diungkapkan Direktur Utama Rumah Sakit Pratama Sungaipenuh, dr Yuliani, kepada awak media, Senin (15/07) kemarin.

“Izinnya masih dalam proses, kami tidak berani menerima pasien karena takut jadi masalah, meskipun semuanya sudah siap,” sebut dr. Yuliani.

Lebih jauh dia, belum berani beroperasi, karena pihaknya takut dikira Mall Administrasi ataupun jadi Mall Praktik. “Nanti kita dikira Mall Administrasi dan Mall Praktik,” katanya.

Berkaitan dengan fasilitas rumah sakit, seperti tempat tidur dan fasilitas pasien lainnya, sudah disiapkan. “Kita sudah siap semua, tinggal menunggu izin sebagaimana diatur dalam aturan Permenkes,” ungkapnya.

Berkaiatan dengan kapan izin operasional keluar, dr. Yuliani, menyebutkan sekitar bulan september ini. “Tahun ini mudah-mudahan sudah turun izin operasonal dan sudah bisa beroperasi,” ujarnya

Saat ditanya, dokumen apa saja yang belum dikantongi, dr. Yuliani mengatakan ada beberapa izin yang berkaitan dengan izin operasional seperti izin gedung atau bangunan, izin lingkungan dan lainnya. Izin ini juga berjenjang dari pemerintah pusat, provinsi dan daerah, tandasnya. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

330 Personel Gabungan Tangani Konflik di Distrik VIII Batanghari

Next Post

DPRD Batanghari Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS TA.2020

Related Posts

UM Jambi Solidaritas untuk Kemanusiaan

UM Jambi Solidaritas untuk Kemanusiaan

10 Desember 2025
Ketum JMSI Teguh Santosa Hadiri Gala Dinner dan Kick Off HPN 2026

Ketum JMSI Teguh Santosa Hadiri Gala Dinner dan Kick Off HPN 2026

30 November 2025
Kewarganegaraan Global Indonesia: Terobosan Imigrasi dalam Menanggapi Kewarganegaraan Ganda

Kewarganegaraan Global Indonesia: Terobosan Imigrasi dalam Menanggapi Kewarganegaraan Ganda

21 November 2025
Tuduhan Pengadaan Lahan Batang Hari: Opini Asal Tuding Tanpa Bukti

Tuduhan Pengadaan Lahan Batang Hari: Opini Asal Tuding Tanpa Bukti

17 November 2025
Aksi Kampanye COP 30: Ibu Bumi Berteriak, Perempuan Jambi Berbicara

Aksi Kampanye COP 30: Ibu Bumi Berteriak, Perempuan Jambi Berbicara

16 November 2025
Mahasiswa UM Jambi Borong Penghargaan EA 2025

Mahasiswa UM Jambi Borong Penghargaan EA 2025

7 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In