• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 24, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ribuan Nelayan Trawl Jambi Masih Gunakan Pukat Harimau

Ribuan Nelayan Trawl Jambi Masih Gunakan Pukat Harimau

21 Juli 2019
in HEADLINE

Tanjabtim, AP – Ribuan nelayan trawl yang ada di Provinsi Jambi masih menggunakan pukat harimau dan seine nets dalam melakukan penangkapan ikan di perairan di Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat.

“Di Tanjung Jabung Barat saja ada lima ratus lebih nelayan trawl yang menggunakan pukat harimau, belum lagi nelayan trawl yang ada di Tanjung Jabung Timur, jika dihitung jumlahnya mencapai ribuan,” kata nelayan udang kipas di Tanjung Jabung Barat, M.Effendy, Sabtu.

Berita Lainnya

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Meski telah ada larangan menangkap ikan di laut menggunakan alat tangkap berkapasitas di atas 10 GT, namun masih banyak ditemukan kapal seperti itu yang beroperasi, khususnya di perairan kurang dari 10 mil. Bahkan sejumlah nelayan trawl di daerah itu melakukan penangkapan ikan dari perairan kedalaman tiga meter.

Hal itu tidak hanya merusak ekosistem dasar laut, namun juga mengganggu nelayan-nelayan kecil yang ada di daerah itu, seperti nelayan belat dan nelayan udang kipas, rawai dan nelayan jaring cv.

Untuk menyelamatkan lingkungan di laut, Menteri Kelautan dan Perikanan telah mengeluarkan peraturan menteri nomor 2 tahun 2015 tentang pelarangan penggunaan alat penangkapan ikan trawl dan seine nets.

Meski larangan tersebut telah lama dikeluarkan, namun tidak di indahkan oleh nelayan trawl di daerah itu, bahkan saat ini penangkapan ikan menggunakan pukat harimau oleh nelayan trawl  itu semakin marak terjadi.

“Di Tanjung Jabung Barat kapal-kapal nelayan trawl tersebut telah menggunakan mesin mobil tipe W04D-TR diesel 4 dengan kapasitas silinder 4.009 cc,” kata M.Effendy.

Agar nelayan di daerah itu tidak lagi menggunakan pukat harimau, sejumlah nelayan trawl pernah diberikan bantuan alat tangkap jaringan ukuran empat sampai 5 inci. Bantuan tersebut diberikan agar nelayan trawl masih tetap beroperasi dan jaring yang digunakan ramah lingkungan, karena dengan menggunakan jaring ukuran itu, anak-anak dan ikan dewasa masih bisa lolos. Namun bantuan tersebut tidak dimanfaatkan oleh nelayan trawl. Bahkan nelayan trawl didaerah itu masih marak tetap menggunakan pukat harimau dengan ukuran 2,5 inci sampai 0.5 inci.

“Bantuan tersebut memang pernah diberikan, bantuan jaring itu diambil oleh sejumlah nelayan, namun jaring yang digunakan untuk menangkap ikan masih tetap pukat harimau,” katanya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Nelayan Trawl Resahkan Nelayan Udang Kipas

Next Post

Kepala Dinas ULP Kabupten Muaro Jambi Tantang Aksi Demo

Related Posts

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In