• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ribuan Nelayan Trawl Jambi Masih Gunakan Pukat Harimau

Ribuan Nelayan Trawl Jambi Masih Gunakan Pukat Harimau

21 Juli 2019
in HEADLINE

Tanjabtim, AP – Ribuan nelayan trawl yang ada di Provinsi Jambi masih menggunakan pukat harimau dan seine nets dalam melakukan penangkapan ikan di perairan di Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat.

“Di Tanjung Jabung Barat saja ada lima ratus lebih nelayan trawl yang menggunakan pukat harimau, belum lagi nelayan trawl yang ada di Tanjung Jabung Timur, jika dihitung jumlahnya mencapai ribuan,” kata nelayan udang kipas di Tanjung Jabung Barat, M.Effendy, Sabtu.

Berita Lainnya

BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

Usman Ermulan Minta Bupati Tanjab Barat Tindak Oknum Petugas Pelabuhan Roro: Rusak Nama Pemda!

Meski telah ada larangan menangkap ikan di laut menggunakan alat tangkap berkapasitas di atas 10 GT, namun masih banyak ditemukan kapal seperti itu yang beroperasi, khususnya di perairan kurang dari 10 mil. Bahkan sejumlah nelayan trawl di daerah itu melakukan penangkapan ikan dari perairan kedalaman tiga meter.

Hal itu tidak hanya merusak ekosistem dasar laut, namun juga mengganggu nelayan-nelayan kecil yang ada di daerah itu, seperti nelayan belat dan nelayan udang kipas, rawai dan nelayan jaring cv.

Untuk menyelamatkan lingkungan di laut, Menteri Kelautan dan Perikanan telah mengeluarkan peraturan menteri nomor 2 tahun 2015 tentang pelarangan penggunaan alat penangkapan ikan trawl dan seine nets.

Meski larangan tersebut telah lama dikeluarkan, namun tidak di indahkan oleh nelayan trawl di daerah itu, bahkan saat ini penangkapan ikan menggunakan pukat harimau oleh nelayan trawl  itu semakin marak terjadi.

“Di Tanjung Jabung Barat kapal-kapal nelayan trawl tersebut telah menggunakan mesin mobil tipe W04D-TR diesel 4 dengan kapasitas silinder 4.009 cc,” kata M.Effendy.

Agar nelayan di daerah itu tidak lagi menggunakan pukat harimau, sejumlah nelayan trawl pernah diberikan bantuan alat tangkap jaringan ukuran empat sampai 5 inci. Bantuan tersebut diberikan agar nelayan trawl masih tetap beroperasi dan jaring yang digunakan ramah lingkungan, karena dengan menggunakan jaring ukuran itu, anak-anak dan ikan dewasa masih bisa lolos. Namun bantuan tersebut tidak dimanfaatkan oleh nelayan trawl. Bahkan nelayan trawl didaerah itu masih marak tetap menggunakan pukat harimau dengan ukuran 2,5 inci sampai 0.5 inci.

“Bantuan tersebut memang pernah diberikan, bantuan jaring itu diambil oleh sejumlah nelayan, namun jaring yang digunakan untuk menangkap ikan masih tetap pukat harimau,” katanya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Nelayan Trawl Resahkan Nelayan Udang Kipas

Next Post

Kepala Dinas ULP Kabupten Muaro Jambi Tantang Aksi Demo

Related Posts

BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

12 Juli 2025
BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

11 Juli 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Usman Ermulan Minta Bupati Tanjab Barat Tindak Oknum Petugas Pelabuhan Roro: Rusak Nama Pemda!

9 Juli 2025
Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

4 Juli 2025
Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

3 Juli 2025
Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

2 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In