• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkot Peringati Cafe yang Tak Miliki IMB

Pemkot Peringati Cafe yang Tak Miliki IMB

6 Oktober 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Pemerintah kota Jambi memberikan peringatan keras kepada kepada salah satu cafe di kawasan Thehok Kota Jambi, Pemkot meminta pemilik usaha untuk membongkar bangunan yang jaraknya terlalu dekat dengan jalan.

Tim yang turun terdiri dari badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT), Badan lingkungan hidup (BLH), Dinas tata ruang dan perumahan (Distarum), Sat Pol PP dan pihak kepolisian.

Berita Lainnya

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

Menurut Mukhtar, plt kepala badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMMPT) bahwa usaha cafe tersebut menyalahi aturan dalam hal bangunan. Dijelaskannya bahwa bangunan cafe tersebut menggunakan canopy yang jaraknya sangat berdekatan dengan jalan. “Kita minta bangunan yang ada canopy nya ini harus dibongkar,”tegasnya.

Seharusnya berdasarkan peraturan yang ada,untuk bangunan khususnya usaha hiburan tidak boleh terlalu dekat dengan jalan. “Seharusnya berdasarkan peraturan jarak antara bangunan canopy dengan jalan adalah 12 meter,” ujarnya.

Menurut Mukhtar pihaknya ssat ini masih akan memberikan peringatan terakhir kepada pemilik usaha. Jika dalam waktu yang telah ditentukan masih membangkak dan tidak membongkar bangunan tersebut,maka usaha tersebut akan di segel. “Untuk sementara ini kita beri peringatan keras dulu. Mereka harus membongkar bangunan yang ada canopynya ini. Kita beri waktu hingga seminggu. Kalau tidak akan kita segel,”bebernya.

Lalu, bagaimana dengan minuman beralkohol yang dijual di cafe tersebut? Mukhtar tidak mempermasalahkan hal ini karena menurutnya cafe tersebut sudah mengantongi izin untuk menjual minuman beralkohol (minol). “Kalau untuk minolnya sudah ada izinnya. Jadi tidak ada masalah,” bebernya.

Sementara itu Hansem,Owner usaha cafe mengakui bahwa pihaknya sudah 5 kali mendapatkan surat peringatan dari BPMPPT Kota Jambi. “Iya sudah 5 kali surat peringatan. Rencana akan kita bongkar”bebernya.

Hansem mengatakan bahwa dirinya hanya ingin meminta keadilan dimana menurutnya bangunan seperti dirinya banyak di kota Jambi. “Kita hanya ingin keadilan. Karena bangunan seperti kita ini banyak di kota Jambi,” bebernya. (yen)

ShareTweetSend
Previous Post

Menghadapi MEA Polri Harus Berbenah Diri

Next Post

Airnav Pasang ILS di Bandara Jambi

Related Posts

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

9 Juli 2025
Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

8 Juli 2025
Safira Butuh Uluran Tangan Dermawan

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

4 Juli 2025
Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Maulana Hadirkan Kebahagiaan di Awal Hijriah

Maulana Hadirkan Kebahagiaan di Awal Hijriah

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In